11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Ini Kata Kapolda Aceh

oleh
oleh
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar memimpin pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di pegunungan Gampong Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Rabu (08/03/2023). Foto Dok Kepolisian
Bagikan:

“Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu. Pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut.

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARAN|JANTHO – Seluas 11 hektar ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di pegunungan gampong Lamkabeu Kecamatan Seulimeum di dua lokasi terpisah dimusnahkan. Pemusnahan ladang ganja itu dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, pada Rabu (08/03/2023).

“Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu. Pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut.

Baca Juga:  MPC PP Aceh Selatan Serahkan Perahu Ambulance Untuk PAC Kluet Tengah

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Pansel Sekda Kota Subulussalam Diminta Profesional

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp380 miliar,” demikian kata Ahmad Haydar.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

Baca Juga:  Sampah Liar ditemukan di Pinggir Jalan Kota Sinabang, Begini Penjelasan DLH

Lebih lanjut Nasir mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

“Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran yang telah mengungkap ladang ganja yang sangat luas ini. Ladang ganja sangat bahaya karena dapat merusak generasi bangsa,” pungkas Politisi PKS itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.