“Waktu pelayanan SKCK khusus lansia dan difabel diadakan setiap hari jam kerja Senin sampai Jumat. Cukup dengan cara menghubungi nomer Whatsapp 0852-7603-5283 petugas akan langsung hadir kerumah pemohon SKCK,” ujarnya.
Jurnalis: Sahidal Andriadi
ANTARAN | TAPAKTUAN – Permudah pelayanan untuk masyarakat penyandang difabel dan lansia kini tidak perlu hadir ke Kantor Polres Aceh Selatan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), akan tetapi petugas yang akan datang ke rumah khusus penyandang difabel dan lansia.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Intel Iptu Irvan, S.H, dalam siaran tertulisnya yang diterima Antarannews.com, Jumat (02/08/2024)
Disebutkan, program terobosan Polres Aceh Selatan Polda Aceh “SKCK Peduli Lansia dan Difabel” ini merupakan suatu wujud kepedulian kepada masyarakat, agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan dari petugas kepolisian.
“Waktu pelayanan SKCK khusus lansia dan difabel diadakan setiap hari jam kerja Senin sampai Jumat. Cukup dengan cara menghubungi nomor Whatsapp 0852-7603-5283 petugas akan langsung hadir kerumah pemohon SKCK,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Iptu Irvan, bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi lansia dan difabel, dan hal ini merupakan hak yang dimiliki seluruh masyarakat dengan mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Masih kata, Iptu Irvan, layanan khusus bagi lansia dan difabel ini dihadirkan sebagai inovasi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Hal ini bukan bersifat eksklusif, tetapi kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemohon SKCK. Agar pelayanan masyarakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik khususnya pembuatan SKCK,” pungkasnya.(*)