“Alhamdulilah, ini adalah merupakan hasil kerja kolektif semua jajaran di Pemkab Aceh Tenggara,” ujar Syakir.
Jurnalis: Fandi
ANTARAN | KUTACANE – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menerima dana intensif fiskal kinerja sebesar Rp. 14,04 miliar dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Drs.Syakir,M.Si Kepada Antarannews.com, Kamis (05/09/2024).
“Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tahun 2024 tentang rincian Alokasi Intensif Fiskal Tahun Anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp14.041.281.000 tersebut, terdiri atas kinerja penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp. 7.253.316.000 dan kinerja atas Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp. 6.787.965.000,” ujar Pj Bupati.
Dikatakan, besaran dana Intensif Fiskal yang diterima Pemkab Aceh Tenggara untuk tahun 2024 itu, merupakan yang terbesar kedua di Provinsi Aceh setelah dana Intensif Fiskal Kota Langsa.
“Alhamdulilah, ini adalah merupakan hasil kerja kolektif semua jajaran di Pemkab Aceh Tenggara,” ujar Syakir.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syukur Selamat Karo-karo.SE.M.Si.Ak menyebutkan, dana intensif fiskal atas dasar kinerja tersebut, secepatnya akan ditampung dalam Perubahan APBK Agara tahun 2024 akan datang.(*)