Aktivis 98 Provinsi Aceh Dukung Tim Prabowo-Gibran Polisikan Jubir Pemerintah Aceh

Ketua Jarnas 98 Provinsi Aceh, Hendra Fadli. Antaran/Syamsurizal.
Bagikan:

“Jadi apa urusannya Jubir MTA mencatut nama Prabowo dan Gibran dalam kisruh internal pemerintahan Aceh tersebut?,” ucapnya.

Jurnalis : Syamsurizal

ANTARAN|BLANGPIDIE – Jaringan Nasional Aktivis 98 Provinsi Aceh (Jarnas 98) sebagai bagian dari gerakan besar pemenangan calon presiden-wakil Prabowo-Gibran mendukung langkah hukum melaporkan Jubir Pemerintah Aceh MTA ke Polda Aceh.

Hal itu karena pernyataan MTA yang sudah menyeret nama Prabowo-Gibran dalam polemik anggaran Aceh yang sudah mengarah kepada pencemaran nama baik Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Baca Juga:  Pj Bupati Fitriany Apresiasi Peran KNPI Dalam Pembangunan di Nagan Raya

“Kami dari Jaringan Nasional Aktivis 98 Provinsi Aceh juga merasa sangat terganggu atas statemen ngawur Jubir Pemerintah Aceh yang ikut mencatut nama Capres dan Cawapres yang kami dukung dalam pusaran polemik rendahan antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh,” kata Hendra Fadli, Ketua Jarnas 98 Propinsi Aceh, Jumat (17/11/2023).

Apalagi, tambahnya, selama ini pihaknya selalu mendapat arahan dari pimpinan pusat agar senantiasa membangun budaya politik pemenangan yang elegan dan moderen dengan pertarungan ide dan gagasan untuk Indonesia maju.

Baca Juga:  Gayo Lues kembali berduka, 8 Rumah di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues Hangus Terbakar

“Jadi apa urusannya Jubir MTA mencatut nama Prabowo dan Gibran dalam kisruh internal pemerintahan Aceh tersebut?,” ucapnya.

Menurutnya, statemen MTA tidak etis dan juga sangat kental muatan politis yang seolah ingin mendiskreditkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo – Gibran dalam konflik Pemerintahan Aceh yang sama sekali tidak bermutu itu.

Tambahnya, bilapun Jubir Pemerintahan Aceh dan atasannya itu secara sembunyi-sembunyi memiliki tendensi politik mendukung pasangan Capres dan Cawapres selain Prabowo Gibran, itu silahkan saja, pihaknya tidak ambil pusing dengan sikap tersebut.

Baca Juga:  30 Mei Ini, Calon Jamaah Haji Abdya Berangkat ke Tanah Suci

“Asal anda tahu batasan, bukan malah menyeret nama Prabowo-Gibran dalam propaganda murahan jubir Pemerintah Aceh tersebut,” ucapnya.

Maka dari itu, Jarnas 98 mendukung penuh upaya Hukum dari Tim Hukum Prabowo-Gibran Aceh yang akan melaporkan Jubir Pemerintah Aceh ke Polda Aceh, dan semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Karena berdemokrasi yang berkualitas itu hendaknya dibangun atas standar etika yang tinggi dan kewarasan,” tegasnya yang juga Wakil Ketua DPRK Abdya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.