“Berulang-ulang sampai 5 kali pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023,” katanya.
Jurnalis : Syamsurizal
ANTARAN|BLANGPIDIE – Seorang anak dibawah umur asal Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga menjadi korban nafsu birahi sopir Bus Sekolah berinisial F.
Sebab perbuatan bejat itu juga, Polisi dari Polres Abdya menangkap F dan menjebloskan ke penjara sembari menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Abdya, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha melalui kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim membenarkan penangkapan F atas kasus asusila itu.
“F saat ini sudah kita amankan,” kata Iptu Rifki Muslim menjawab antaran di Blangpidie, Sabtu (13/5/2023) jelang siang.
Rifki menjelaskan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pria bejat ini di dalam Bus yang dia sopiri. Hasil pemeriksaan, bahkan, aksi ini sudah dilakukan pria dewasa ini sejak Maret hingga 27 April 2023 ini.
“Berulang-ulang sampai 5 kali pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023,” katanya.(*)