Anggota DPRK Abdya Minta Pemkab Tes Urine Semua Supir Bus Sekolah, Ini Sebabnya

Anggota DPRK Abdya dari Partai Gerindra, Zulfan atau Azzam Awenk. ANTARAN/foto: Ist
Bagikan:

“Kita minta Pemkab melakukan tes urine terhadap semua supir bus sekolah. Kita menduga perbutan asusila yang diduga dilakukan oleh supir bus itu ada kaitannya dengan penyalahgunaan obat terlarang,” kata Azzam Awenk.

Jurnalis : Syamsurizal

ANTARAN|BLANGPIDIE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari partai Gerindra, Zulfan atau akrab di sapa Azzam Awenk meminta Pemerintah setempat untuk melakukan tes urine terhadap semua supir bus sekolah di Dinas Perhubungan setempat.

Baca Juga:  Pj Aceh Selatan Instruksikan Pelayanan Kesehatan Standby 24 Jam

“Kita minta Pemkab melakukan tes urine terhadap semua supir bus sekolah. Kita menduga perbutan asusila yang diduga dilakukan oleh supir bus itu ada kaitannya dengan penyalahgunaan obat terlarang,” kata Azzam Awenk, Sabtu, (13/5/2023) di Blangpidie.

Permintaan ini bukan tanpa alasan, hal ini dimintanya pasca terungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh supir bus sekolah asal Kecamatan Jeumpa dan, parahnya perbuatan itu dilakukan berulang kali di dalam bus.

Baca Juga:  Mendadak, Kodim 0110/Abdya Cek Urine Prajurit

“Ini perbuatan yang tidak bisa di tolerir. Ini bejat dan kita meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagainya dan warning bagi yang ingin mencoba-coba,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak dibawah umur asal Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga menjadi korban nafsu birahi sopir Bus Sekolah berinisial F.

Baca Juga:  Imbas Kelakuan Bejat Supir Bus Sekolah, Pj Bupati Abdya Wajibkan Tes Urine ASN dan Honorer

Sebab perbuatan bejat itu juga, Polisi dari Polres Abdya menangkap F dan menjebloskan ke penjara sembari menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Kapolres Abdya, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha melalui kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim membenarkan penangkapan F atas kasus asusila itu.

“F saat ini sudah kita amankan,” kata Iptu Rifki Muslim menjawab antaran di Blangpidie, Sabtu (13/5/2023) jelang siang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.