Bangun Kemitraan dengan IPARI dan BSI, Ini Kata Kepala Sekretariat BMK Aceh Selatan

Baitul Mal Kabupaten (BMK) Kabupaten Aceh Selatan gandeng Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Selatan dan Bank Syariah Indonesia ( Bank BSI) Cabang Tapaktuan. ANTARAN/foto ist
Bagikan:

“Sebagaimana maksud Surat Bupati Aceh Selatan Nomor : 451.5/106/2024 tanggal 12 Pebruari 2024 tentang Pemberitahuan Penyetoran Infak bersumber dari Penghasilan, Tunjangan dan Honorium bagi Aparatur Pemerintahan Gampong; dan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 Tahun 2023 tanggal 1 Nopember 2023 tentang Pemotongan Zakat dan Infak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” sebut Gusmawi.

Jurnalis: Sahidal Andriadi

ANTARAN | TAPAKTUAN – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Kabupaten Aceh Selatan gandeng Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Selatan dan Bank Syariah Indonesia ( Bank BSI) Cabang Tapaktuan.

Hal itu guna terwujudnya sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sosialisasi dan Program Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Baitul Mal.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa, SE, pada Kamis (29/02/2024) menyampaikan dalam upaya memudahkan pelaksanaan program tersebut pihaknya sudah membuat wadah konsultasi dan informasi melalui WhatsApp grup.

Disebutkan, yang mana didalamnya mengikutsertakan seluruh Kasie Kesejahteraan Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:  Tiga Duta PTQ RRI Meulaboh Siap Berkompetisi Tingkat Nasional 

Lebih lanjut, kata Gusmawi, melalui wadah ini tentunya akan lebih memudahkan dalam berkoordinasi dan memberikan berbagai informasi antara gampong dengan pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan tentang penyetoran infak sebesar 1% dari penghasilan tetap yang diterima oleh Keuchik dan Perangkat Gampong.

“Sebagaimana maksud Surat Bupati Aceh Selatan Nomor : 451.5/106/2024 tanggal 12 Pebruari 2024 tentang Pemberitahuan Penyetoran Infak bersumber dari Penghasilan, Tunjangan dan Honorium bagi Aparatur Pemerintahan Gampong; dan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 Tahun 2023 tanggal 1 Nopember 2023 tentang Pemotongan Zakat dan Infak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” sebut Gusmawi.

Dia juga mengatakan, untuk memaksimalkan Program Baitul Mal Gampong (BMG) pihak Bank BSI bersedia menyiapkan sarana dan fasilitas pembuatan buku tabungan zakat dan buku tabungan infak bagi 260 Gampong se-Aceh Selatan.

“Dan Rekening BMK Aceh Selatan untuk dapat melakukan update informasi seluruh penerimaan Zakat dan Infak yang dikelola langsung oleh BMG,” sebut Gusmawi.

Baca Juga:  Tingkatkan Produk UMKM, BMK Aceh Selatan Jalin Kerjasama dengan Baznas RI

Sementara, Ustad Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag sebagai Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan peran penyuluh Agama Islam dalam wadah IPARI sangat strategis karena dapat menggaungkan melalui dakwahnya dihadapan khalayak ramai untuk berinfaq dan berzakat melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

“Selain itu BMK Aceh Selatan akan mempublikasikan berbagai program dan kegiatan melalui media tulisan, Buletin, Brosur dan lain sebagainya untuk mempermudah Masyarakat dalam memperoleh Informasi,” kata Ketua BMK Aceh Selatan.

Ustad Khaifal Muddin, S.Hi sebagai Ketua IPARI Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan hal yang sama, untuk memudahkan pergerakan dalam mensosialisasikan berbagai program zakat dan infaq dapat dilaksanakan melalui satu arah/satu komando, agar disetiap penyampaian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi rintisan jalan menuju terlaksananya Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BMK Aceh Selatan dan berharap setiap melakukan penyuluhan/sosialisasi ke sejumlah gampong bisa menggunakan Podcast Kito Sahabat Zakat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan agar dapat menyerap dukungan dari berbagai pihak yang berada di kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dandim 0107/Aceh Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Pertanian Tahun 2023

Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Amrisaldin, S.Hi mengajak semua unsur agar dapat bergandengan tangan dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) agar lebih memudahkan dalam mensosialisasikan Zakat dan Infaq di Kabupaten Aceh Selatan.

Tgk. Misbar Basri, Ustadz Syafriadi, S.Th.I dan Tgk. Sufriadi, SH mengatakan siap mensosialisasikan tentang Baitul Mal termasuk lembaga Baitul Mal Gampong (BMG) secara bertahap tentang zakat, wakaf, infaq, sedekah dan akan melakukan pendataan secara lengkap agar kedepannya bisa ditindak lanjuti dengan ketentuan yang sudah disepakati secara bersama.

Acara silaturahmi BMK dan IPARI Kabupaten Aceh Selatan dihadiri oleh seluruh unsur BMK Aceh Selatan, belasan anggota IPARI, Kasie Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan dan perwakilan Bank BSI Cabang Tapaktuan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.