Begini Jawaban Kadisbudpar Aceh Seputar Isu Miring PKA-8

Awak media saat saat berlangsungnya konferensi pers dengan Disbudpar Aceh di Media centre, Taman Sulthanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh. ANTARAN/Istimewa.
Bagikan:

“Awalnya direncanakan malam pembukaan di Stadion Harapan Bangsa, namun kami mendapat surat dari Kementerian PUPR bahwa stadion itu tidak bisa digunakan untuk PKA-8 karena akan direnovasi untuk PON,” jelas Almuniza Kamal.

Jurnalis : Sudirman Hamid

ANTARAN|BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh, Almuniza Kamal memberi penjelasan dan jawaban terhadap sejumlah isu miring seputar perhelatan PKA-8.

Persoalan tersebut dinilai perlu diluruskan event terakbar berjalan lancar dan sukses. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media saat konferensi pers di Media Center PKA-8, Taman Sulthanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Jumat (10/11/ 2023).

Disebutkan, pertama soal konsep malam pembukaan yang tidak dapat dinikmati secara leluasa oleh pengunjung dan masyarakat luas. Berkenaan persoalan itu, Almuniza Kamal memohon permintaan maaf

Baca Juga:  Polres Aceh Selatan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kluet Tengah

“Awalnya kita rencanakan malam pembukaan itu di Stadion Harapan Bangsa, namun kami mendapat surat dari Kementerian PUPR bahwa stadion itu tidak bisa digunakan untuk PKA-8 karena akan direnovasi untuk PON,” jelas Almunza.

Didasari hasil keputusan bersama dan seiring penundaaan jadwal kala itu, tuturnya, maka dilaksanakan di taman Sulthanah Safiatuddin dengan segala keterbatasan. Solusinya, pihak Kadisbudpar Aceh berjanji malam penutupan PKA-8 nanti dapat dinikmati para pengunjung secara terbuka.

Lanjut dia, persoalan penyewaan lapak. Almuniza membantah jika lapak yang disediakan di venue utama PKA-8, Taman Sulthanah Safiatuddin dibebankan biaya penyewaan.

“Perlu ditegaskan dan kami luruskan bahwa partisipan PKA-8 di bawah naungan Disbudpar tidak dipungut biaya sepeserpun lantaran difasilitasi APBA,” ulasnya.

Dikatakan Almuniza, yang termasuk rangkaian PKA-8 di sini, meliputi lokasinya di areal anjungan, pasar kuliner (dekat gapura), pameran rempah (pelantaran parkir sebelah kiri taman) dan pasar tradisi di belakangnya.

Baca Juga:  Kadisdukcapil Nagan Raya : KTP Saat Ini Telah Bertransformasi Dari Konvensional ke Digital 

“Secara resmi Itu semua fasilitas kita. Kalau di situ ada temuan pungutan biaya, dimohon dilaporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti. Lalu, rangkaian PKA-8 seperti Expo Pembangunan di Blang Padang itu di bawah naungan Disperindag dan Anugerah Budaya di bawah sektor Lembaga Wali Nanggroe,” ungkapnya.

Sedangkan di lokasi lainnya seperti pasar malam dikelola oleh MZ Kopi dan lapak-lapak sekitar di jalan raya (arena luar PKA-8) dikelola oleh desa setempat.

“Kami sudah berupaya untuk mesteril. Tapi biasalah, itu dinamika. Apalagi permasalah itu atas permintaan aparat Gampong (desa) setempat untuk PAD,” ucapnya.

Terkait parkir mahal, Almuniza menjelaskan bahwa sudah jauh hari Pemerintah mengimbau terkait hal itu. Bahkan, institusi terkait seperti Dinas Perhubungan telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait tarif pakir insidentil yaitu Rp 2.000 roda dua dan Rp 5.000 roda empat.

Baca Juga:  Harga Bawang Merah Naik

“Jika masyarakat dikenakan tarif parkir di luar ketentuan, silakan adukan ke nomor pengaduan. Kalau ada pungutan di luar itu tolong dilaporkan kepada pihak berwajib,” himbau Almuniza.

Disampaikan, pihaknya berharap tertib dan lancar tanpa kendala apapun. Banda Aceh bisa melayani tamu dari kabupaten / kota dan seluruh Indonesia dalam suasana aman dan nyaman.

Diujung penyampaiannya, Kadisbudpar Aceh turut menyampaikan apresiasi terhadap semua perhatian yang sudah disampaikan dan mengajak masyarakat untuk menyemarakkan PKA-8 hingga penutupan.”Terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik, salam sukses untuk semuanya,” pungkas Almuniza.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.