“Kami sudah bekerja keras, melakukan yang terbaik dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 lalu. Alhamdulillah sukses adanya dan sudah dilantik 30 anggota DPRK Aceh Selatan,” kata Deri Friadi.
Jurnalis: Sudirman Hamid
ANTARAN | TAPAKTUAN-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan menggelar evaluasi pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Republik Indonesia yang berlangsung 14 Februari 2024 lalu.
Prosesi evaluasi merunut berbagai kegiatan sistem pengawasan Pemilu dari hulu hingga ke hilir terkait pendistribusian logistik, kegiatan kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara hingga menindaklanjuti laporan pelanggaran serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan jumlah fantastis, sebanyak 1.352 lembar baliho, spanduk dan bendera partai politik.
“Panwaslih sudah melakukan pengawasan dengan baik, sebagaimana diamanatkan Peraturan dan Perundang-undangan. Alhamdulillah, Pemilu di Aceh Selatan berlangsung aman, tertib, jujur dan damai,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi saat membedah evaluasi Pemilu di Chandiku Hotel di Tapaktuan, Kamis (12/9/2024).
Menurut Deri Friadi, meskipun terjadi dinamika, namun berhasil diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah. Pihaknya juga mengaku menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap pelanggaran etika internal, ASN dan perangkat Desa yang tidak menjaga netralitas.
“Selain mengawasi pendistribusian logistik Pemilu ke seluruh TPS, Panwaslih Aceh Selatan juga mengawasi proses percetakan surat suara di salah satu percetakan di Jawa. Artinya, kami tidak diam untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” paparnya di hadapan awak media dan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Disampaikan Deri Friadi, untuk merampungkan tugas-tugas pengawasan, Panwaslih Aceh Selatan merekrut sebanyak 1.011 personel tenaga pengawasan yang menyebar di 260 gampong dengan diperkuat 1.570 saksi-saksi partai politik.
“Para saksi sebanyak 1.570 orang tersebut dibekali Bimbingan Teknis agar mendapat pengetahuan dan menjadi saksi-saksi berkualitas dalam melaksanakan tugas saat pemungutan dan perhitungan suara,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, usai perhelatan Pemilu legislative dan Pilpres pada Februari 2024 lalu, Panwaslih Aceh Selatan juga tidak duduk manis walaupun rentetan dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan kewenangan Panwaslih tetapi menjadi tugas-tugas Panwaslu sebagaimana diatur Qanun Aceh.
“Walaupun perhelatan Pilkada bukan kewenangan Panwaslih, namun instruksi dari Bawaslu RI kami menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk mengback-up alur pengawasan Panwaslu. Iya, Panwaslih juga nimbrung untuk melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memperkuat jajaran Panwaslu,” ungkap Deri Friadi.
Amatan antaran, kegiatan evaluasi pelaksanaan Pemilu legislative dan Pilpres 2024 berjalan efektif dan dihujani tanya jawab serta diskusi untuk membedah rentang kendala, dinamika dan berbagai proses perbaikan menuju Pemilu yang lebih baik.
Tampil sebagai pemateri diantaranya, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, SE, Ketua Panwaslih Deri Friadi, Komisioner Panwaslih Basaruddin, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan Surya Darma, S.STP, M.Si dan Kebag Operasional Polres Aceh Selatan, AKP Rizal Firmansyah. (*)