“Kami tidak bisa menerima ini, anak kami masih sakit, tapi sopir dan mobil yang menabrak malah sudah berkeliaran. Mereka tidak ada itikad baik, kami akan menuntut ini,” ucapnya.
Jurnalis : Syamsurizal
ANTARAN|BLANGPIDIE – Bocah laki-aki berusia 12 tahun bernama M. Auzira warga Desa Geulima Jaya, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diagnosa mengalami kerabunan usai ditabrak mobil Toyota Hiace yang beroperasi di lokat terminal Blangpidie.
Keluarga M. Auzira atau abang dari ayah kandung bocah ini, Zulharmi menjelaskan, kejadian menimpa keluarganya itu terjadi pada 24 Juni 2023 lalu tepatnya di depan RSU-TP Abdya sekira jam 21:00 WIB malam.
“Malam itu, M. Auzira ditabrak oleh mobil ini, tangan dan telinganya berdarah, bahkan hasil pemeriksaan medis dia diagnosa mengalami gangguan pada saraf penglihatan atau rabun,” kata Zulharmi, Sabtu (12/8/2023) malam.
Pasca kejadian, lanjutnya, sopir yang menabrak M. Auzira dan mobil malah bebas berkeliaran, sementara korban saat ini masih dalam perawatan. Lebih lagi, belum ada perdamaian antara kedua belah pihak, malah polisi membebaskan sopir dan mobil.
“Kami tidak bisa menerima ini, anak kami masih sakit, tapi sopir dan mobil yang menabrak malah sudah berkeliaran. Mereka tidak ada itikad baik, kami akan menuntut ini,” ucapnya.
Zulharmi menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis di Banda Aceh, M. Auzira harus melakukan rawat jalan selama 6 bulan, dan jika penanganan itu tidak dapat mengembalikan penglihatannya, maka harus di operasi, tentu ini butuh biaya yang besar.
“Kami juga menagih janji keluarga penabrak yang siap menanggung pengobatan hingga sembuh,” ucapnya.
Jika semua tuntutan itu tidak dipenuhi, katanya, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polda Aceh. Intinya, ia meminta sopir harus bertanggung jawab, dan sebelum masalah ini selesai sopir dan mobil harus di amankan dulu.
“Saya tidak peduli lagi, jika tuntutan kami tidak dipenuhi dan jika sopir dan mobil tidak ditahan dulu, maka kami akan melapor ke Polda Aceh,” katanya.(*)