“Sawang sudah sangat bagus dalam pengelolaan dana desa, bermusyawarah dan transparan. Saya ingatkan jangan ada keuchik mencoba selewengkan dana gampong,” ucap Zunawanis, S.STP,M.Ec, Dev.
Jurnalis : Sudirman Hamid
ANTARAN|TAPAKTUAN – Camat Kecamatan Sawang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan melantik Pj Keuchik Gampong (desa) Blanggeulinggang menggantikan keuchik definitif almarhum Sabirin yang meninggal dunia pada 6 Februari 2024 lalu.
Saat melantik Tarmizi, S.Ag yang juga Sekretaris kecamatan (Sekcam) Sawang sebagai Pj Keuchik Blanggeulinggang, Zunawanis, S.STP, M.Ec.Dev tegas mengatakan, usai dilantik sebagai Pj keuchik harus melaksanakan tugas dengan baik, mengutamakan kepentingan umum dari individu.
“Pj Keuchik harus mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara utuh. Menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat agar senantiasa damai. Mensukseskan HUT hari Proklamasi Kemerdekaan dan mewujudkan Pilkada damai 2024,” ujar camat Sawang dalam arahannya di Gedung Pertemuan, Meuligo, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, sambung Zunawanis, melanjutkan dan mengkoordinir pembangunan Masjid An-Nur yang sedang digerakan oleh masyarakat. Menyelesaikan tiga titik sengketa tanah yang belum terselesaikan di Blanggeulinggang sehingga tidak berlarut-larut.
Secara umum katanya, seluruh keuchik di kecamatan Sawang wajib mentaati dan mematuhi amanat aturan dan perundang-undangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan menjaga aset gampong dengan baik, termasuk tanah wakaf.
“Aset gampong dan tanah Wakaf jangan dibiarkan terbengkalai, urus semua administrasi dan hak milik agar tidak jatuh kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Sejauh ini, kecamatan Sawang sudah sangat baik, mengedepankan asas musyawarah dan transparansi tanpa dinamika apapun. Untuk itu, mari kita rawat kesatuan dan persatuan serta menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pilkada.
“Jangan ada keuchik coba-coba menyelewengkan dana desa, salur dan pergunakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) atau petunjuk teknis. Jika terbukti menilep dana desa atau melanggar ketentuan, maka akan berurusan dan diproses hukum,” tegas Zunawanis.
Melalui momentum pelantikan Pj keuchik Blanggeulinggang, kami juga menitik beratkan kepada Imum mukim Kemukiman Alue Paku untuk secepatnya merampungkan Qanun kemukiman tentang keberadaan sungai.
“Kecamatan Sawang harus terus berbenah dalam upaya Pembangunan dan pengembangan sumber daya alam. Para keuchik dalam ruang lingkup Kemukiman Alue Paku harus bekerjasama untuk menuntaskan lahirnya Qanun itu,” tutup Zunawanis.
Pantauan antaran, prosesi pelantikan Pj Keuchik Blanggeulinggang dihadiri unsur Muspika, tokoh adat dan hukum, para keuchik, Ketua Peut dan tokoh pemuda.
Pelantikan Pj keuchik ditandai penyematan tanda pangkat dan pengambilan sumpah jabatan oleh camat dengan melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama, Farid Wajidi, S.Ag selaku pengukuh sumpah. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Tgk Adi Zulmawar.(*)