Cegah Tindakan Asusila, Personil Satpol PP-WH Simeulue Patroli di Pesisir Pantai

Kepala Seksi PSI dan Petugas Tindak Internal (PTI) dan Personel Satpol PP/WH Simeulue saat menggelar patroli. ANTARAN/Istimewa.
Bagikan:

“Dalam operasi malam ini tidak ditemukan kejanggalan atau pelanggaran Syariat Islam,” ujar Marjul Anas.

Jurnalis : Ardiansyah 

ANTARAN|SIMEULUE – Tegakkan Qanun Aceh dan mencegah tindakan asusila, personil bidang Penegakan Syariat Islam (PSI) dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Simeulue melakukan patroli di pesisir pantai yang di duga rawan tempat pasangan yang bukan muhrim, Kamis (14/09/2023) sore.

Sebelum melakukan patroli, personil Satpol PP-WH melaksanakan apel yang dipimpin Kasi PSI, Marjul Anas SPd. Dalam arahannya, ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan di pesisir pantai guna mencegah terjadinya perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam. “Dalam kegiatan ini, kita melakukan pengawasan di pesisir pantai yang rawan anak muda-mudi berduaan bukan mahramnya,” sebut Kasi PSI, Marjul Anas.

Baca Juga:  DPRK Aceh Selatan Minta PLN Tapaktuan Tunda Pemindahan Mesin

Sementara itu, Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S.STP, MM melalui Kabid PSI, Heru Mahdani, S.STP, menyebutkan, pihaknya dengan cepat melakukan patroli di daerah yang diduga muda-mudi berduaan yang bukan muhrim di pesisir pantai.

“Dalam operasi malam ini tidak ditemukan kejanggalan atau pelanggaran Syariat Islam, namun kegiatan ini tetap dilaksanakan sesuai Qanun Aceh No. 11 tahun 2002 dan Qanun No. 6 tahun 2014 yang di atur dalam Pemerintahan Aceh khususnya di Kabupaten Simeulue,” ujar Marjul Anas.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya Tinjau Jalan Cot Langsat – Mata Ie Serta Irigasi Rawa di Sampoiniet

Marjul Anas menambahkan, pada giat patroli yang dilakukan tersebut, pihaknya menyisir dibeberapa titik lokasi pesisir pantai yang diantaranya, pantai Lasikin dan juga pantai Sua-Sua.

“Dengan giat dan ikhtiar ini, melalui Satpol PP dan WH, Bidang PSI Kabupaten Simeulue tidak ada lagi pelanggar syariat Islam di bumi Aceh, khususnya di Kabupaten Simeulue,” demikian pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.