Cek Mada : Kami Tidak Bermaksud Mengulur-ngulur Waktu Muprov Kadin

Muhammad Mada alias Cek Mada
Bagikan:

Karena Pak Ketum Arjad Rasjid ingin menghadir langsung pembukaan Muprov Kadin Aceh dan beliau tidak mau diwakili. Kami tidak ada maksud mengulur-ngulur waktu untuk pelaksanaan Muprov ini. Karena faktor non teknis inilah yang menyebabkan gelaran Musprov ini terus tertunda,” kata Cek Mada dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kadin Aceh, Selasa (7/6/2022) petang tadi.

ANTARANNEWS.COM|BANDA ACEH – Secara teknis panitia pelaksana Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh sudah siap menggelar hajatan lima tahunan itu kapan pun jadwal yang ditentukan oleh Kadin Indonesia.

Namun, Kadin Indoensia terus melakukan penundaan beberapakali jadwal pelaksanaan musyawarah induk organisasi saudagar Aceh selama ini, lantaran faktor non teknis yang harus menyesuaikan dengan agenda waktu Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.

Baca Juga:  Selama 19 Bulan Jabatan Kadis Kominfo Aceh Singkil Dibiarkan Lowong, Ada Apa?

“Karena Pak Ketum Arjad Rasjid ingin menghadir langsung pembukaan Muprov Kadin Aceh dan beliau tidak mau diwakili. Kami tidak ada maksud mengulur-ngulur waktu untuk pelaksanaan Muprov ini. Karena faktor non teknis inilah yang menyebabkan gelaran Musprov ini terus tertunda,” kata Cek Mada dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kadin Aceh, Selasa (7/6/2022) petang tadi.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua SC Panitia Muprov VII Kadin Aceh, TM Yusuf, Sekretaris SC, Iqbal Idris, Sekretaris OC, Jailani dan Wakil Ketua OC Panitia Muprov, TAF Haikal.

Cek Mada juga membeberkan beberapa surat dari Kadin Indonesia menyangkut jadwal pelaksanaan Muprov Kadin Aceh yang terus berubah. Dijelaskan, awalnya Kadi Indonesia menyetujui jadwal Muprov VII Kadin Aceh pada tanggal 3 Juni 2022, kemudian datang surat kedua diundur menjadi tanggal 27 Juni 2022, lalu surat ketiga dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 17 Juni 2022.

Baca Juga:  Rombongan PWI Aceh Selatan Menapak Kebun Strawberry Tanah Karo

“Untuk sementara kami tetap berpegang pelaksanaan Muprov tanggal 17 Juni 2022, sesuai surat terakhir yang kami terima dari Kadin Indonesia. Bahkan kami sudah mengurus surat izin ke Polda Aceh untuk pelaksanan Muprov sesuai jadwal tersebut. Dan surat izin dari kepolisian sudah keluar pada tanggal 25 Mei 2022 lalu. Ini bukti kami tidak mengulur-ngulur waktu,” katanya sembari membantah tudingan yang beredar diluar belakangan ini.

Baca Juga:  Muprov VII Kadin Aceh Bakal Seru, Ibnu Sina Musa Ambil Formulir

Menurut Cek Mada, jadwal pelaksanaan Muprov belum ada kepastian tanggal yang jelas. Karena untuk tanggal 17 Juni 2022, kemungkinan tidak jadi dilaksanakan. Karena pada waktu yang hampir bersaamaan KetumKadin Indonesia bersama dengan Ketum Kadin provinsi seluruh Indonesia akan menghadiri kegiatan KTT G-20 di Singapura.

“Termasuk Pjs Ketum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal akan menghadiri KTT tersebut mendampingi Ketum Kadin Indoensia di Singapura. Kemungkinan pelaksanaan Muprov ini akan diundur lagi menjadi tanggal 27 Juni 2022. Tetapi sejauh ini kami belum menerima surat resmi dari Jakarta. Namun, informasi isyarat pergeseran jadwal itu sudah diberi sinyal,” pungkas Cek Mada.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.