Curi Sepmor, Seorang IRT Muda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Foto Ilustrasi Curanmor diambil dari Detikcom
Bagikan:

“Pelintas yang menolong pelaku merasa curiga. Karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat itu. Informasi itu, kemudian sampai kepada petugas. Lalu petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Kamis pekan lalu,” kata Kasat Reskrim.

ANTARANNEWS.COM|TAKENGON – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JF (20) ditangkap Polisi, karena diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor (sepmor) merek Honda Beat milik warga Mongal, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa (7/6/2022) lalu.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Pol Ibrahim SH MH kepada antarannews.com, Rabu (15/6/2022) membernarkan, pihaknya menangkap seorang ibu rumah tangga muda berinisial JF (20) yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepmor Honda Beat.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Pemilik 6,33 Gram Sabu

Pelaku ditangkap di rumah suami sirinya di kawasan Celala pada Kamis (9/6/2022) lalu. “Benar, ada penangkapan seorang ibu muda berinisial JF. Ia ditangkap di rumah suami sirinya, karena diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga Mongal, Kecamatan Bebesan,” kata Kasat Reskrim, Iptu Pol Ibrahim.

Dijelaskan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi, Selasa (7/6/2022) lalu. Pada saat itu, pemilik sepmor saat memarkirkan kendaraannya lupa mencabut kunci kontak. Sementara, pelaku yang sudah melakukan pengintaian, melihat gelagat yang menguntungkan itu, langsung saja melakukan aksinya dengan membawa kabur sepmor tersebut.

Baca Juga:  Harga Minyak Pala Tembus Rp 900.000/Kg

Namun, aksinya tidak berjalan mulus, karena saat sedang melucurkan sepmor hasil curiannya itu, tiba-tiba di tengah jalan kenderaan tersebut mati mendadak. Lalu, pelaku meminta pertolongan kepada warga yang melintas di jalan kawasan Celala.

Namun, beberapa warga lainnya, melihat pelaku merasa curiga dengan gerak-geriknya kala itu. Terhadap informasi terhadap seorang ibu muda bertingkah mencurigakan dengan membawa sepmor yang mati mendadak di tengah jalan, sampai ketelinga Polisi.

“Pelintas yang menolong pelaku merasa curiga. Karena gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat itu. Informasi itu, kemudian sampai kepada petugas. Lalu petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Kamis pekan lalu,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Hendra Fadhli SH : Saatnya Penduduk Barsela Memilih Caleg DPR RI Dari Daerah Sendiri 

Dalam pemeriksaan Polisi, pelaku JF mengaku hidup susah, sehingga terpaksa mencuri untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. “Pelaku mengaku terhimpit keadaan finansial, namun apapun itu pelaku kejahatan tidak bisa dibenarkan dan harus diproses sesuai hokum yang berlaku,” tandas Kasatreskrim.

Kasat mengimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap aksi-aksi kejahatan, apalagi jika memarkirkan sepeda motor memastikan telah mengunci ganda sepeda motor miliknya. (*)

Jurnaslis : Syah Antoni | Editor : Suprijal Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.