Densus 88 Tangkap Terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror berhasil menangkap terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (03/08/2022). Foto Ist
Bagikan:

“Terduga Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI. Saat ini dia diamankan ke Rutan Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” jelas Winardy, dalam keterangannya, Rabu (03/08/2022) malam.

Jurnalis : Syah Antoni

ANTARANNEWS.COM|BANDA ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror berhasil menangkap terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (03/08/2022).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan satu terduga teroris yang merupakan Qoid Korda Wilayah Aceh jaringan JL. Hal tersebut sebagaimana laporan yang diterima dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 Anti Teror.

Baca Juga:  Wapres RI Serahkan Penghargaan UHC Kepada Pemkab Simeulue

Lebih dalam Winardy menjelaskan, dalam struktur JI, ISA menjabat sebagai Korda Aceh. Disamping itu dia juga Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang dari tahun 2010 sampai sekarang.

Selain itu, sambungnya, ISA pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, tahun 2010-2011.

“Terduga Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI. Saat ini dia diamankan ke Rutan Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” jelas Winardy, dalam keterangannya, Rabu (03/08/2022) malam.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, LSPI Beraudiensi ke Panwaslih Simeulue

Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rincian :

Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koodinator Wilayah Aceh.

Baca Juga:  Ketua DPRK Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim di Gampong Lhang Setia 

Kemudian, yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI).

“Jumlah seluruhnya terduga teroris yang telah ditangkap adalah 15 orang, yaitu 13 orang kelompok JI dan dua orang kelompok AD,” pungkas Winardy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.