Dewan Mulai Paripurnakan RAPBK Agara 2024

30 anggota DPRK sedang mengikuti sidang Paripurna pembahasan RAPBK Aceh Tenggara 2024,.Kamis (28/12/2023). ANTARAN / Fandi Ahmad
Bagikan:

Pj Bupati Drs Syakir M.Si dalam pengantar nota keuangan RAPBK Aceh Tenggara 2024 menyampaikan, penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara 2024 ini, berdasarkan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS.

Jurnalis : Fandi Ahmad

ANTARAN|KUTACANE – Setelah molor selama beberapa bulan dan sempat berada diambang kepastian, menyusul bakal diterbitkannya Peraturan Bupati, DPRK akhirnya melunak sekaligus menjadwalkan pembahasan Rapat Paripurna RAPBK Aceh Tenggara 2024, Kamis (28/12/2023).

Dimulainya pembahasan Rapat Paripurna RAPBK Agara 2024 tersebut, tak ayal membuat elemen masyarakat berlapang dada, menyusul munculnya kesepakatan dewan dan Pemkab yang telah lama tertunda dan sempat berada diambang ketidakpastian.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Seorang Wanita

Namun, akibat sikap keras sebagian besar anggota DPRK tersebut, sempat membuat pembahasan RAPBK Agara 2024 lewat Rapat Paripurna Dewan terancam gagal, bahkan beberapa komponen mendesak agar Pj Bupati menerbitkan Perbup terkait APBK Agara 2024.

Pj Bupati Drs Syakir M.Si dalam pengantar nota keuangan RAPBK Aceh Tenggara 2024 menyampaikan, penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara 2024 ini, berdasarkan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS.

Baca Juga:  Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Ada pun Raqan APBK Agara 2024 yakni, Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp 1.244. 079. 175.556,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 77.001.557.445,00. Dengan rincian PAD Rp 6.462.031.500,00, Retribusi Daerah Rp 2.731.850.000,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang dipisahkan Rp 2.517.675.945,00 dan Lain-lain PAD yang sah Rp 65.300.000.000,00.

Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.153.567.618.111,00 dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 1.108.672.760.000, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 44.894.858.111,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 13.500.000.000,00.

Sedangkan untuk belanja daerah tercatat sebesar Rp 1.304.017.137.441,00, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp 893.794.673.662,00 yang direncanakan untuk Belanja Pegawai Rp 453.565.356.830,00, Belanja Barang dan Jasa Rp 365.960.857.032,00, Belanja Hibah Rp 73.768.459.800,00 dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 500.000.000 serta untuk Belanja Modal sebesar Rp 72.448.514.422,00.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Pj Bupati Aceh Selatan Safari Ramadhan di Masjid Baburrahmah Gunong Cut

Turut hadir pada acara Rapat Paripurna pembahasan RAPBK Agara 2024 tersebut, Ketua DPRK, Deni Febrian Roza, S.STP, Wakil Ketua 1, Jamudin Selian,SE, Wakil Ketua 2 DPRK, Maruan Husni, Sekdakab, Yusrizal.ST, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan unsur masyarakat lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.