“Pemkab Aceh Tenggara, terutama Dinas Kesehatan selalu mendukung penuh upaya dan kebijakan penilaian dari Tim Surveyor,” Plt Kadis Kesehatan.
Jurnalis : Amran
ANTARAN|KUTACANE – Tim Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) bersama Tim Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP), meninjau Puskesmas Perawatan Jambur Lak-lak, Rabu 15 hingga Jumat 17 Mei 2024.
Peninjauan ReAkreditasi tersebut dihadiri Ketua Tim Surveior RE-Akreditasi dr H Sarifin Usman Kombih M.KM dan Eva Sri Rahmi SST MKM, Plt Kadis Kesehatan dr Heri Al Hilal, Camat Ketambe Miftahul Khairi S.STP dan Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Jambur Lak-lak, Nelly Afni S.KM.
Plt Kadis Kesehatan dr Heri Al Hilal dalam sambutannya mengatakan, survei RE-Akreditasi ini merupakan salah satu langkah untuk penilaian kemajuan dalam ke-efisien kinerja dari Puskesmas yang bersangkutan, terutama untuk mengayomi masyarakat secara maksimal.
Selain itu, diharapkan juga mampu meningkatkan kinerja ketika sudah diparipurnakan, sanggup mengemban tugas dengan Sebenar-benarnya dan tidak memandang golongan dalam mengayomi masyarakat.
“Pemkab Aceh Tenggara, terutama Dinas Kesehatan selalu mendukung penuh upaya dan kebijakan penilaian dari Tim Surveyor,” ungkapnya.
Ketua tim Surveior dr.H. Sarifin Usman Kombih .MKM dari LPA menambahkan akan melaksanakan RE-Akreditasi selama 3 hari, karena itu, lewat kegiatan tersebut, Survei Peninjauan Akreditasi akan terus diupayakan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta kesalamatan pasien.
“Kami dari LPA akan Mensurvei Akreditasi UPTD Puskesmas Perawatan Jambur Lak-lak selama 3 hari mulai dari Rabu hingga Jum’at, tujuan kita disini untuk menilai apakah Puskesmas telah melaksanakan sesuai Standard yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga berharap dengan adanya survei ini akan dapat meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien agar UPTD Puskesmas Perawatan Jambur Lak-lak bisa mendapatkan nilai terbaik dari hasil Survei.(*)