Diduga Nyabu, Empat Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

oleh
oleh
Dua dari empat warga yang ditangkap di dua tempat terpisah yakni, Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (03/05/2023). Foto Polres
Bagikan:

“Adapun terduga pelaku penyalahguna narkotika adalah A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, ZH warga Kampung Kenawat Redelong dan Y warga Kampung Bale Redelong yang merupakan salah satu anggota DPRK Bener Meriah,” ungkap Eriadi.

Jurnalis : Syah Antoni

ANTARAN|REDELONG – Satnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan empat warga diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni, Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (03/05/2023).

Baca Juga:  298 Warga di Abdya Terima Sertifikat Tanah Gratis

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Adapun terduga pelaku penyalahguna narkotika adalah A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, ZH warga Kampung Kenawat Redelong dan Y warga Kampung Bale Redelong yang merupakan salah satu anggota DPRK Bener Meriah,” ungkap Eriadi.

Lebih lanjut kata Eriadi, bersama pelaku A, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram.

Baca Juga:  SSB Berkomitmen Hadirkan Inovasi Baru

Sedangkan dari pelaku WE petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,16 gram, 1 buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman yang masih terpasang pipet dan masih berisi sisa sabu.

“Dari Y, anggota kami berhasil mengamankan 1 set alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa sabu dan 1 buah mancis warna biru,” tambahnya. Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di rutan Polres Bener Meriah, Untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Baca Juga:  14 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Selatan Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.