Dinsos Aceh Selatan Perkuat Sistem Perlindungan Sosial melalui BIMTEK SIKS-NG

Peserta BIMTEK SIKS-NG di Labuhanhaji berfoto bareng usai mengikuti pembekalan. ANTARAN / Foto Istimewa.
Bagikan:

“Kami menyelenggarakan Bimtek kepada 260 Petugas Registrasi Gampong selama tujuh hari di tujuh titik lokasi. Program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perlindungan sosial,” ujar Teuku Zulpardi, SH, MM. 

Jurnalis : Sudirman Hamid

ANTARAN|TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus memacu berbagai program keemasan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di era globalisasi. Salah satunya, Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (BIMTEK SIKS-NG).

Informasi dihimpun antaran, reformasi sistem perlindungan sosial bertajuk BIMTEK SIKS-NG Tahun 2023 tersebut dikemas dan diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Selatan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan (Disdukcapil) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan.

Kadinsos Aceh Selatan, Junaidi, SP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Teuku Zulpardi, SH, MM membenarkan pihaknya mengadakan kegiatan Bimtek kepada petugas verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami menyelenggarakan Bimtek kepada 260 Petugas Registrasi Gampong (PRG) selama tujuh hari di tujuh titik lokasi. Program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perlindungan sosial,” ujar Teuku Zulpardi, SH, MM kepada antaran, Jumat (16/06/2023) di Tapaktuan.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Aktivitas Nelayan Abdya dan Aceh Selatan Belum Normal

Disebutkan, Teuku Zulpardi, SH, MM penempaan melalui Bimtek kepada 260 PRG tersebut berlansung sejak tanggal 6-15 Juni 2023, berlokasi di tujuh kecamatan dari 18 kecamatan yang menyebar di Aceh Selatan.

“Peningkatan Kapasitas Petugas Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023, sangat perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah-tengah kemajuan teknologi dan digitalisasi,” imbuh Teuku Zulpardi, SH, MM.

Menurut Teuku Zulpardi, SH, MM program-program yang menyentuh pemberdayaan, kepentingan publik, kesejahteraan dan peningkatan SDM senantiasa mendapat dukungan penuh dari bapak bupati, Tgk Amran. Prospek ini selaras dengan visi dan misi pasangan AZAM.

“Pelaksanaan Bimtek ini mendapat pengawasan ketat dari unsur pimpinan pemerintahan dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Alhamdulillah, kegiatan melelahkan sepanjang sepekan itu telah rampung tanpa kendala apapun dan bersinergis,” sergahnya.

Baca Juga:  Sekda Aceh Selatan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Adapun tujuan dari BIMTEK SIKS-NG ini bermaksud meningkatkan pengetahuan petugas dalam melakukan pendataan, verifikasi dan validasi di lapangan. Data merupakan hal urgen untuk menangani kesejahteraan sosial, update dan akurat. Langkah pendataan harus selaras dengan administrasi kependudukan.

“Apabila data update dan akurat, maka program-program pembangunan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran bagi kesejahteraan sosial masyarakat fakir dan miskin serta orang tidak mampu,” paparnya.

Selain menjadi bahan rujukan dalam intervensi program pembangunan sosial, keakuratan data juga sangat berpengaruh terhadap ketepatan sasaran penerima azas manfaat sehingga tidak terjadi intervensi dari pihak manapun.

Contohnya, beber Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, data Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya.

Harapan kami, dengan digelar Bimtek ini bantuan yang di salurkan benar-benar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan. Sebaliknya, petugas yang mendapat pengetahuan peningkatan kapasitas ini, lebih melekat dan mendekatkan pelayanan kemasyarakatan, sebagaimana hasrat dan isi hati pimpinan daerah.

Baca Juga:  Harga Pala Basah di Abdya Rp 25.000/Kg

Dijelaskan Teuku Zulpardi, SH, MM pelaksanaan Bimtek ini didasari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan merujuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala BPJS Cabang Tapaktuan melalui Kepala Bagian Pelayanan dan Mutu, Abdurahman, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemerintah Aceh Selatan atas keberhasilan dan pencapaiannya sebagai kabupaten terdepan mengusulkan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Pencapaian ini dibuktikan dengan tingginya usulan yang di terima dari sebelumnya. Pada usulan awal berkutat sebanyak 62.000 jiwa. Tahun 2023 terjadi peningkatan signifikan menjadi 117.216 jiwa penerima PBI-JK. Keberhasilan ini dapat menghemat beban APBA dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” jelas Abdurrahman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.