“Kegiatan Jempol perekaman e-KTP sudah rutin kami laksanakan untuk menginput pemilih pemula. Hari ini personel kita turun ke kecamatan Trumon Timur. Warga yang usianya sudah mencapai 17 tahun wajib memiliki KTP dan tercatat sebagai pemilih pemula,” ujar Lahmuddin.
Jurnalis: Sudirman Hamid
ANTARAN|TAPAKTUAN – Menyongsong perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan kembali turun gunung melaksanakan gerakan Jemput Bola (Jempol)
untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke kantor Camat dan sekolah-sekolah dalam wilayah setempat.
Agenda Jempol perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan masyarakat yang belum mengantongi identitas kependudukan disampaikan Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, H Lahmuddin, S.Sos kepada antaran, Sabtu (10/6/2023) melalui telepon genggam saat personelnya berada di Trumon Timur.
“Kegiatan Jempol perekaman e- KTP sudah rutin kami laksanakan untuk menginput pemilih pemula. Hari ini personel kita turun ke Trumon Timur. Warga yang usianya sudah mencapai 17 tahun wajib memiliki KTP dan tercatat sebagai pemilih pemula,” ujar Lahmuddin.
Dikatakan Kadisdukcapil, Jempol perekaman e-KTP ini perlu dilaksanakan untuk keakuratan data dan sebagai upaya memudahkan serta meringankan beban atau kesulitan masyarakat untuk datang ke Kantor Disdukcapil di Tapaktuan.
Indikatornya, dengan adanya program Jempol, masyarakat dan siswa-siswi tidak terganggu beraktivas dan proses belajar mengajar di sekolah sehingga semua bisa berjalan lancar tanpa harus membuang waktu untuk kebutuhan lain, papar Lahmuddin.
Menurut Lahmuddin, jika masyarakat dan siswa dua bulan lagi belum genap 17 tahun, mereka sudah berhak dilakukan perekaman KTP. Target Disdukcapil, Kegiatan perekaman e-KTP bagi warga pemula di seluruh Aceh Selatan terus dilakukan hingga kelar sebelum Pemilu.
“Selama beberapa bulan terakhir atau semenjak tahun 2022 lalu, petugas kita sudah turun ke sejumlah wilayah dan sekolah di Aceh Selatan. Agenda jemput bola ini dijadwalkan dilaksanakan secara bergiliran antar kecamatan,” imbuhnya
Untuk meringankan beban dan memudahkan kinerja petugas, Lahmuddin menyarankan para Camat, Keuchik dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan MAN di Aceh Selatan pro aktif melaporkan ke Disdukcapil untuk dilaksanakan perekaman data bagi warga yang usianya sudah memenuhi persyaratan wajib ber-KTP.
“Seharusnya, pihak bersangkutan datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e KTP. Namun, Disdukcapil berinisiatif turun gunung dengan pertimbangan jangan terganggu aktivitas warga dan proses belajar mengajar anak didik serta memberi kemudahan untuk memperoleh e-KTP tanpa mengeluarkan biaya transportasi ke Tapaktuan,” tambah Lahmuddin.
Menindaklanjuti program ini dan demi kepentingan bersama serta memudahkan pelayanan, kami minta partisipasi pihak pemerintah kecamatan dan sekolah untuk turut memberi andil dan partisipasi,” pungkas Lahmuddin.(*)