Dituduh Lakukan Pungli, Ketua MPK Aceh Singkil Membantah

Ketua MPK Aceh SingkilNasrin
Bagikan:

Jurnalis : Khairul

ANTARAN|SUBULUSSALAM – Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil, Nasrin membantah atas tuduhan dirinya melakukan pungutan liar (pungli) dari sejumlah calon mahasiswa agar bisa masuk perguruan tinggi swasta (PTS) di Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

“Tidak benar tuduhan itu,” katanya di Singkil, Kamis (08/08/2024), menanggapi audiensi Dewan Pengurus Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Aceh ke kantor Kejati mengadukan dirinya melakukan pungli.

Diakui, dirinya mengumumkan di group WA/FB soal uang jaminan Rp1juta, namun akan dikembalikan pada semester tiga tanpa potongan, dibuktikan tanda terima bermaterai.

Baca Juga:  Ketua DPRK Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim di Gampong Lhang Setia 

Soal akomodasi Rp350 ribu untuk tes tulis dan wawancara, jika lebih dari 40 orang calon mahasiswa akan dilaksanakan di Singkil.

Perincian Rp350 ribu, sewa gedung, snack, makan dan akomodasi tim kampus. MPK bekerjasama dengan Unaya Aceh untuk quota KIP Kuliah. Soal biaya living kost, tidak ada.

Ketentuan Unaya calon mahasiswa tes kesehatan harus ke kampus Aceh Besar, calon mahasiswa minta MPK memfasilitasi agar pergi bersama-sama.

Dari list yang dibuat, 27 orang ikut dan sepakat menggunakan dua unit mobil Hiace. Dikenakan ongkos PP Rp530 ribu, padahal seharusnya ongkos PP Singkil – Banda Aceh Rp560 ribu.

Baca Juga:  Sekda Sidak Pasar untuk Memastikan Ketersediaan Barang di Bulan Suci Ramadhan

Fasilitas di Banda Aceh, numpang kost abang dan kakak leting berbiaya Rp 20 ribu per orang untuk listrik dan air selama satu malam. Namun, menjadi tiga malam.

Diakui, soal uang tersebut langsung ke rekening atas namanya.

Nasrin membantah jika pemberian bantuan biaya pendidikan 2024 pilih kasih. Pasalnya, tim bekerja sesuai SK Bupati, syarat dan ketentuan yang berlaku.

Soal dirinya salah seorang penerima beasiswa, disebut tidak bermasalah sebagaimana diatur SK Bupati Aceh Singkil Nomor: 77 Tahun 2024.

Baca Juga:  Harga Pala di Aceh Selatan Naik, Ini Harganya

“Tidak boleh menerima beasiswa, seperti ASN/TNI/Polri, ikatan dinas, penerima beasiswa KIP Kuliah atau yang sifatnya terus-menerus,” pesan Nasrin, Mahasiswa S2 Yayasan UPMI Medan, Sumut semester III ini.

Soal lain, MPK Aceh Singkil tidak pernah mengalokasikan dana untuk wawancara, ujian tulis mahasiswa KIP Kuliah. Namun memfasilitasi lobi-lobi ke kampus yang dituju, yakni perjalanan dinas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.