Jurnalis : Syamsurizal
ANTARAN|BLANGPIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) sudah menindak lanjuti surat dari Mendagri RI terkait usul nama calon Pj Bupati kabupaten itu.
Berdasarkan surat DPRK yang ditandatangani Ketua DPRK, Nurdianto bernomor 131.11/60 dan bersifat sudah mengusul tiga nama calon penjabat Bupati Aceh Barat Daya DPRK.
Rekomendasi usul tiga nama calon Pj Bupati Abdya ini dikeluarkan pada tanggal, 24 Juli 2023. Dari tiga nama yang diusul, ada nama Pj Bupati saat ini, Darmansah, S.Pd, MM di nomor urut 2, ada Almuniza Kamal, S.STP, M.Si di nomor urut 1. di nomor urut 3 ada nama A Hanan, SP. MM.
Dikutip antaran dari surat usulan ini, usulan nama tiga Pj bupati dilakukan Dewan menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/3298/53 tanggal, 26 Juni 2023.
Surat tersebut terkait Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota yang dialamatkan kepada Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota salah satu diantaranya kepada Ketua DPR Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menindak lanjuti surat Mendagri itu, selanjutnya DPRK Abdya, mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Bupati Aceh Barat Daya yang salah satunya untuk dapat ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Penjabat Bupati Aceh Barat Daya.
Sebagaimana diketahui, Darmansah S.Pd MM merupakan Pj Bupati Abdya saat ini, A Hanan merupakan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Aceh, sedangkan Alumniza merupakan Kadis Kebudayaan dan Parawisata Propinsi Aceh.
Informasi yang diterima antaran, unsur Pimpinan DPRK Abdya, Kamis (27/07/2023) mengantar langsung rekomendasi usulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati tahun ke dua itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pimpinan dan anggota DPRK Abdya yang mengantarkan rekomendasi usulan tiga nama calon Pj Bupati Abdya tersebut diantaranya, Ketua DPRK, Nurdianto, Wakil Ketua I, Syarifuddin, Wakil Ketua II, Hendra Fadhli SH, Ketua Fraksi dan anggota, Ikhsan, Zulfan, Zulkarnain, Agusri Samhadi dan Syarkawi.(*)