“Kami berharap Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas,” demikian pungkasnya.
Jurnalis: Fandi
ANTARAN | KUTACANE – Melalui Rapat Paripurna Masa Sidang III tahun 2024, DPRK akhirnya mengumumkan 5 nama terpilih komisioner Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara, pada Kamis (06/06/2024).
Pengumuman 5 nama calon tetap dan cadangan Komisoner Panwaslih Pilkada 2024 tersebut, sekaligus membuat suasana di lembaga DPRK yang sebelumnya tegang akibat tarik menarik kepentingan, akhirnya mencair.
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza mengatakan, penetapan nama calon terpilih dan cadangan tersebut, diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno Komisi A DPRK Agara, yang tertuang dalam Berita Acara Penetapan (BAP) calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Nomor: 23/Kom-A/DPRK- AGR/V/2024.
Prosesnya juga dilakukan melalui rangkaian proses yang panjang dan selektif, mulai dari penjaringan yang dilakukan oleh Tim Pansel hingga proses seleksi serta uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi DPRK Aceh Tenggara.
“Hari ini (Kamis kemerin-red), kita telah menetapkan lima nama anggota Panwaslih terpilih dan lima cadangan secara resmi dalam rapat paripurna,” kata Denny.
Adapun 5 nama komisioner Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara terpilih yakni, Kamansori, Hidayat, Riduan Efendi, Saifullah Hamdani dan Andi Anjasmara.
Sedangkan 5 nama komisioner cadangan yakni, Sudirman, SE, M. Fadly Syahputra, Rudi Hartono, Peri Fadly, S.Kep, Ners, dan Rudi Amin, S.Pd.
“Nama-nama yang telah ditetapkan DPRK Aceh Tenggara kemudian akan kita kirim ke Bawaslu Pusat untuk di SK-kan, agar segera dilantik,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Denny juga berharap agar komisioner Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara terpilih, dapat bekerja secara profesional dan netral dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami berharap Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas,” demikian pungkasnya.(*)