“Pengusulan tidak melalui sidang paripurna, tetapi di tingkat Banmus karena rekomendasi tidak perlu melalui paripurna,” pesan Fajri.
Jurnalis : Khairul
ANTARAN|SUBULUSSALAM – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Aceh dan satu Pemko Subulussalam diusulkan menjadi Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam.
Pengusulan di sana membalas Surat Kemendagri No. 100.2.1.3/6047/SJ kepada 44 Ketua DPR Kab/Kota se-Indonesia, termasuk Subulussalam, 9 November 2023, perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota. Balasan surat selambatnya disampaikan kepada Mendagri, 6 Desember 2023.
Ditandatangani Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri RI, Suhajar Diantoro, surat ditembuskan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Dalam Negeri.
Dua nama Calon Pj. Wali Kota yang diusulkan, sesuai Surat DPRK Subulussalam, 6 Desember 2023, No. 170/056, ditandatangani Ketua DPRK Ade Fadli Pranata Bintang, S.Ked yakni Ir. Sunawardi, MSi, Kepala Dinas Pertanahan dan Almuniza Kamal, S.STP, MSi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Lalu satu dari Pemko, H. Badalsyah, S.Hut, Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRK, Fajri Munte kepada Antarannews.com, Selasa (5/12/2023) mengatakan jika mekanisme pengusulan dilakukan setiap fraksi, yakni masing-masing satu nama calon Pj. melalui Ketua DPRK untuk disampaikan ke Mendagri.
“Pengusulan tidak melalui sidang paripurna, tetapi di tingkat Banmus karena rekomendasi tidak perlu melalui paripurna,” pesan Fajri, Ketua DPD II Partai Golkar Subulussalam.
Dikatakan, Fraksi Geranat gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar masing-masing tiga anggota ditambah Partai Aceh (PA) dua dan satu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan
Almuniza Kamal, S.STP, MSi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menjadi Pj. Wali Kota Subulussalam.(*)