Evaluasi Kinerja SKPK Aceh Selatan Mendapat Dukungan Positif

Koordinator LIBAS, May Fendri.
Bagikan:

“Kita sangat mendukung langkah bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala SKPK yang berkinerja rendah dan belum mampu memberikan kontribusi baik terhadap kemajuan dan perkembangan daerah,” kata Deri Friadi Direktur PUKAT kepada antarannews.com di Tapaktuan, Jumat (27/01/2023).

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARANEWS.COM|TAPAKTUAN – Rencana Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengevaluasi kinerja kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk penguatan lembaga pemerintahan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Kajian Analisis Transaksi (PUKAT) Aceh dan Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) angkat bicara atas komitmen Bupati Tgk Amran yang akan mengevaluasi kinerja kabinetnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pengukuhan Tim Relawan AHI Dihadiri Ratusan Pendukung

“Kita sangat mendukung langkah bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala SKPK yang berkinerja rendah dan belum mampu memberikan kontribusi baik terhadap kemajuan dan perkembangan daerah,” kata Deri Friadi Direktur PUKAT kepada antarannews.com di Tapaktuan, Jumat (27/01/2023).

Menurut Deri Friadi, dia menilai masih ada pejabat Aceh Selatan yang berkinerja rendah dan belum maksimal mengakomodir visi dan misi AZAM. Evaluasi kinerja kepala SKPK sangat dibutuhkan untuk mengisi kelemahan dan memperkuat kelembagaan dalam mensinergikan pelayanan prima di segala sektor.

“Sebagai seorang pimpinan, dipastikan Teungku Amran sangat mengetahui siapa dan birokrasi mana saja yang dilirik untuk dilengserkan. Prediksi kami, bukan hanya eselon II yang dievaluasi tetapi mencakup pejabat eselon III hingga kepala sekolah,” ujar Deri Friadi.

Baca Juga:  55 Hari Jelang Pencoblosan, PPK dan PPS se-Abdya Dibimtek

Menanggapi isu evaluasi pejabat di kabupaten penghasil pala ini, Koordinator LIBAS, May Fendri mengatakan, evaluasi kinerja SKPK perlu dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan memperbaiki kelemahan roda pemerintahan diambang habisnya masa jabatan Bupati Amran.

“Penilaian kami, sejak isu evaluasi menggelinding ke permukaan publik, terindikasi sejumlah pejabat mulai kasak-kusuk bahkan mengatur strategi dan lobi-lobi. Namun rahasia seutuhnya adalah hak prerogatif bupati,” ucapnya.

Sebelumnya, dihadapan awak media Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran memastikan akan mengevaluasi kinerja pejabat yang tidak mampu melaksanakan amanah atau berkinerja rendah.

Baca Juga:  Meninggal di Perantauan, Jenazah Almarhum Ade Telah Tiba di Aceh Selatan

“Saya komit melakukan evaluasi terhadap pejabat yang berkinerja rendah dan melenceng dari amanah. Apabila dinilai baik dan memenuhi amanah maka akan ada penilaian tersendiri,” ungkap Amran seusai acara penandatanganan perjanjian kinerja serentak tahun 2023, kemarin.

Disebutkan, SKPK yang berkinerja baik, contohnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan lain-lain misalnya, tetap menjadi perhatian khusus dan dipertahankan.

“Bagi yang tidak mampu melaksanakan amanah dan berkinerja rendah akan dievaluasi dan kepercayaan itu akan diberikan kepada orang yang dinilai mampu dan lebih bertanggungjawab,” tutup Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.