Gelaran MTQ VIII Subulussalam Dalam Pusaran Persoalan

oleh
oleh
Rangkaian kegiatan MTQ VIII Kota Subulussalam di Kecamatan Penanggalan. ANTARAN / Ist.
Bagikan:

Terpulang benar atau tidak, ide, saran hingga kritik merupakan hal lumrah. Kebijakan Pemko menyikapi berbagai persoalan pusaran, seperti dalam tulisan ini barangkali bisa menjadi evaluasi ke depan.

SUBULUSSALAM – Pasca dibuka, Senin (25/7/2023) malam hingga memasuki hari ketiga, Kamis (27/7/2023), gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII 2023 Tingkat Kota Subulussalam dalam pusaran sejumlah persoalan bernilai ‘negatif’.

Tanpa ingin melihat, mengomentari atau mengkritisi lebih jauh sukses atau sebaliknya empat hari gelaran syiar Islam di sana, antaran mencatat berbagai komentar miring.

Baca Juga:  Hindari Penyala Gunaan Dana Desa, Kejari Gayo Lues Gelar Binmatkum Jaga Desa

Sebut saja kelengkapan pendukung acara, seperti sound system hingga keterlibatan warga setempat di titik lokasi acara dipusatkan, apakah sebagai panitia atau posisi lain di kepanitiaan dan lainnya. Bahkan lebih spesifik, anggaran kegiatan MTQ itu tengah menjadi sorotan dan konsumsi berbagai media lokal.

Pemilik sound system lokal malah memprotes sikap panitia karena ‘sengaja’ mengundang dari luar daerah, padahal pra MTQ digelar ada komitmen antardua pihak itu dilibatkan dalam jasa sound system. Anehnya, dalam komentar di berbagai grup WA setempat sumber sebut jika alasan batal dilibatkan, karena persoalan anggaran.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Selatan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Kajari Aceh Selatan

Lain lain komentar sejumlah unsur media, memprotes panitia karena tidak dilibatkan dalam agenda MTQ itu, padahal even serupa tahun-tahun sebelumnya mereka dilibatkan.

Miris memang, apabila pemegang kebijakan negeri ini terkesan hanya sebatas ‘wah’, ada kegiatan dan dikunjungi banyak orang. Pertanyaannya, apakah sukses sebuah acara hanya diukur dari banyak pengunjung tanpa melihat sisi lain.

Padahal MTQ, sesuai Peraturan Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2019, MTQ adalah perlombaan seni baca, hafalan, tafsir, syarah, seni kaligrafi, penulisan karya ilmiah Al-quran dan hafalan Al-hadits.

Baca Juga:  Keuchik, Bidan dan PRG Dapatkan Wawasan Admindukcapil

Terpulang benar atau tidak, ide, saran hingga kritik merupakan hal lumrah. Kebijakan Pemko menyikapi berbagai persoalan pusaran, seperti dalam tulisan ini barangkali bisa menjadi evaluasi ke depan.(Khairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.