“Barang bukti ini telah tercatat dan dilaporkan dalam berita acara serah terima penggeledahan,” ucap Machda.
Jurnalis : Helmi
ANTARAN|SINGKIL – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Aceh Singkil, kembali melaksanakan serangkaian razia, dan menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), di ruang tahanan Singkil, Senin (31/07/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Setelah disita, lantas barang bukti hasil penggeledahan tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas Rutan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Machda Landasny.
Terkait penggeledahan tersebut, Kepala Rumah Tahanan, Machda Landasny yang dikonfirmasi antaran menjelaskan, razia serangkaian penggeledahan blok tahanan dan narapidana itu melibatkan sebanyak 30 petugas dari Tim Satops Patnal Rutan Singkil, serta pejabat struktural dan perwira piket lainnya.
Disebutkannya, barang bukti yang ditemukan meliputi, gunting kecil, sendok, kabel listrik dan korek api. “Barang bukti ini telah tercatat dan dilaporkan dalam berita acara serah terima penggeledahan,” ucap Machda.
Razia dilaksanakan untuk menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan, menindaklanjuti arahan Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh, dalam melakukan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah Aceh.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah Aceh.
Sebab setiap lapas dan Rutan di Aceh dapat membangun budaya disiplin dan berakhlak serta menampilkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan yang berestetika sehingga menarik dan layak dipandang masyarakat.
Sebelum dilaksanakannya razia, Machda Landasny dalam arahannya saat apel siaga mengatakan, agar seluruh jajaran yang akan melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) agar menindak setiap bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban diseluruh Blok Hunian WBP, dengan mengedepankan sikap sopan dan humanis terhadap WBP.
Setelah menerima arahan, selanjutnya 30 petugas bergerak melakukan pemeriksaan Blok Hunian warga binaan di Rutan Singkil, untuk melaksanakan Sidak/razia penggeledahan secara acak.
Lebih lanjut Machda menjelaskan, razia yang dilakukan tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Singkil dalam hal pencegahan dan meminimalisir peredaran HP, pungli dan narkoba.
Sehingga kita akan terus berupaya berbenah dalam meningkatkan pelayanan, pengamanan dan selalu membuka diri senantiasa bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten, pungkas Machda.(*)