“Karena sesuai dengan harga CPO dunia yang berlaku saat ini sudah mencapai Rp 20.000/kg lebih. Dengan harga CPO senilai itu seharusnya TBS ditingkat PMKS sudah bisa dibeli Rp 3.000 lebih perkilogramnya. Itu kita hitung rendemennya Cuma 18 persen,” ujar Ikhsan Jufri.
ANTARANNEWS.COM,BLANGPIDIE – Meskipun keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sudah dibuka Pemerintah sejak sepekan lalu. Namun, harga tanda buah segar (TBS) kepala sawit pada tingkat petani di wilayah barat selatan Aceh (Barsela) sampai saat ini belum menggembirakan.
Karena harga yang dinikmati petani sekarang masih berkisar Rp 1.620 /kg – Rp 1.650/kg. Menyusul terjadi kenaikan sejak, Minggu (29/5/2022) pagi tadi, rata-rata Rp 120/kg.
Kenaikan ini karena harga beli TBS di pabrik minyak kepala sawit (PMKS) baik PT Mon Jambee Ie Mirah, Babahrot, Abdya, maupun PMPKS PT Raja Marga, Darul Makmur, Nagan Raya, terjadi kenaikan rata-rata Rp 120/kg. Yaitu, dari harga Rp 1.800/kg naik menjadi Rp 1.920/kg.
Zaman Akli seorang pedagang penampung partai besar di Kuala Batee, Abdya yang dikonfirmasi antarannews, Minggu (29/5/2022) tadi pagi, mengakui bahwa harga TBS kelapa sawit sejak pagi tadi sudah mengalami kenaikan rata-rata Rp 120/kg.
“Kami dapat laporan dari PMKS PT Mon Jambee dan PT Raja Marga, Sabtu (28/5/2022) malam tadi sekitar pukul 23.40 WIB, bahwa harga pembelian pabrik naik dari Rp 1.800/kg menjadi Rp 1.920/kg,” katanya.
Mendapat adanya laporan dari pabrik, bahwa harga pembelian TBS terjadi kenaikan, dirinya langsung memberi tahu para agen pengumpul yang ada di lapangan supaya mereka juga segera menaikan harga pembelian pada petani.
“Kita tidak mau mempermainkan harga, karena kalau ada kenikmatan harus dirasakan secara bersama. Maka harga beli hari ini sudah naik menjadi Rp 1.620 /kg hingga Rp 1.650/kg,” ungkap Zaman Akli yang juga mantan Ketua DPRK Abdya itu.
Ikhsan Jufri anggota DPRK Abdya kepada antarannews kemarin mengatakan, seharusnya petani hari ini sudah menikamati harga yang wajar di atas Rp 2.000/kg TBS.
“Karena sesuai dengan harga CPO dunia yang berlaku saat ini sudah mencapai Rp 20.000/kg lebih. Dengan harga CPO senilai itu seharusnya TBS ditingkat PMKS sudah bisa dibeli Rp 3.000 lebih perkilogramnya. Itu kita hitung rendemennya Cuma 18 persen,” ujarnya.
Seharusnya, pemerintah provinsi harus melakukan pemantauan terhadap persoalan harga sawit. “Tentunya kita berharap sudah ada penetapan harga baru pasca dibuka larangan ekspos CPO dan turunnya.
Setelah hanya penetapan harga baru ini juga pihak provinsi memantau kelapangan, jangan ada MPKS yang mempermainkan harga lagi,” harap Ikhsan Jufri, politisi muda dari Partai Amanat Nasoinal (PAN) ini.(*)