“Ujian tulis kita laksanakan dengan metode konvensional (metode manual). Dengan pertimbangan bahwa perangkat lab computer yang tersedia tidak mencukupi untuk menampung jumlah calon peserta yang mengikuti seleksi mencapai 2800 orang,” kata Saiful Bismi.
Jurnalis : Sahidal Andriadi
ANTARANNEWS.COM|TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan tetapkan calon hasil administrasi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Adapun calon anggota PPS yang lulus Administrasi sebanyak 2.800 orang yang tersebar di 260 Gampong di 18 Kecamatan dalam Kabupaten setempat.
Pengumuman tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno KIP Aceh Selatan Nomor: 01/PP.04.1-BA/1101/2023 tanggal 06 Januari 2023 tentang hasil penelitian Administrasi calon anggota PPS pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Sebelumnya, KIP Aceh Selatan telah membuka seleksi penerimaan anggota PPS Pemilihan Umum tahun 2024 tersebut dibuka sejak tanggal 18 Desember 2022 lalu.
Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi kepada antarannews.com, Minggu (08/01/2023) mengatakan, untuk seleksi ujian tulis PPS dilaksanakan menggunakan konvensional atau metode Manual tes tulis.
“Ujian tulis kita laksanakan dengan metode konvensional (metode manual). Dengan pertimbangan bahwa perangkat lab computer yang tersedia tidak mencukupi untuk menampung jumlah calon peserta yang mengikuti seleksi mencapai 2800 orang,” kata Saiful Bismi.
Dia juga menyebutkan, untuk lokasi seleksi tulis untuk anggota PPS direncanakan dibagi 6 titik yakni, di Kecamatan Labuhanhaji Raya, lokasi kedua Meukek dan Sawang, lokasi ketiga Samadua, Tapaktuan dan Pasie Raja, lokasi empat Kluet Raya, lokasi lima Bakongan Raya serta lokasi enam di Kecamatan Trumon Raya.
Selanjutnya, berkaitan hasil pengumuman hasil seleksi Administrasi, KIP Kabupaten Aceh Selatan membuka pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS mulai tanggal 06 Januari sampai dengan 17 Januari 2023.
Amatan antarannews.com, tanggapan dan masukan masyarakat untuk calon anggota PPS yang lulus Administrasi itu berdasarkan pengumuman KIP Kabupaten Aceh Selatan Nomor: 03/PP.04.1-Pu/1101/2023 tanggal 08 Januari 2023.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis terkait rekam jejak dan integritas calon anggota PPS. Tanggapan dan masukan tersebut disampaikan ke kantor KIP Aceh Selatan dialamat Jl. T. Ben Mahmud, Lhok Keutapang Tapaktuan atau dapat melalui email [email protected] dengan melampirkan identitas,” demikian katanya.(*)