“Menjadi baik itu mudah, hanya dengan diam maka yang tampak adalah kebaikan. Yang sulit adalah menjadi bermanfaat, karena itu butuh perjuangan,” kata Ismail mengutif kata bijak.
Jurnalis : Bayu Y
ANTARAN|BLANGKEJEREN – Guna menghindari penyalagunaan dana Desa, Kejari Gayo Lues melaksanakan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Warung Arjuna, Desa Kuta Panjang, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (13/09/2023).
Kegiatan ini di ikuti oleh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait serta kepala desa di Kecamatan Kuta Panjang dan Blangjerango.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH menyebutkan, tujuan utama program Jaga Desa ini menjadikan Kejaksaan RI sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa.
Ismail Fahmi menambahkan, kecenderungan kejadian penyimpangan pengelolaan dana desa antara lain kesalahan biasa terjadi karena kelemahan dalam administrasi, terjadi kesalahan dalam perencanaan, terjadi kesalahan dalam penyusunan laporan dan penyusunan spesifikasi pekerjaan serta kesalahan estimasi biaya, serta kegiatan lain yang tidak sesuai peraturan.
“Bagi yang koperatif mengakui kesalahannya dan tidak didasarkan kepada niat jahat dan telah diupayakan pengembalian kerugian Negara maka laporannya dihentikan, tentu dengan menggunakan bantuan dari APIP. Namun ada juga yang sudah dilakukan Penyidikan dan sampai pada penuntutan dan telah dieksekusi,” sebut Kajari.
Dalam penangan kasus dana Desa,
Ismail mengatakan penegakan hukum pidana merupakan ultimum remedium, maka pencegahan dan upaya prefentif lainnya harus diutamakan demi menghindari perbuatan yang menyimpang, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Karenanya, ia mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa yang telah disediakan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Menjadi baik itu mudah, hanya dengan diam maka yang tampak adalah kebaikan. Yang sulit adalah menjadi bermanfaat, karena itu butuh perjuangan,” kata Ismail mengutif kata bijak.
PJ Bupati Gayo Lues melalaui Irbansus pada Inspektorat, Muhammad Fikar, S.Ip, dan Kepala Dinas DPMK Gayo Lues, Mukhtaruddin SE, mengapresiasi kegiatan Jaksa Garda Desa dimana jajaran Kejaksaan Negeri Gayo mau turun langsung di Kecamatan sehingga mengurangi stigma yang berlebih terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum.
Inspektorat dan Dinas DPMK Gayo Lues juga menyatakan siap mendukung program Jaga Desa demi perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. Bahkan PemerintahKab Gayo Lues juga sudah mempersiapkan kegiatan serupa untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, dengan melibatkan stakeholder terkait, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal pelaksanaan dana desa.(*)