Ini Rincian DPS Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan

Daftar dan rincian DPS Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 hasil penetapan KIP. ANTARAN/dokumen KIP Aceh Selatan.
Bagikan:

“Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KIP Aceh Selatan, menetapkan DPS Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024 berjumlah 169.142 pemilih,” kata Kafrawi, SE.

Jurnalis: Sudirman Hamid

ANTARAN | TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menginformasikan jumlah dan rincian Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024 mendatang.

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, SE mengatakan, rapat pleno penetapan DPS Pilkada 2024 dilaksanakan terbuka di Aula Dinas Pariwisata di Tapaktuan, sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu (10/8/2024) kemarin.

“DPS Pilkada 2024 di Aceh Selatan ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 169.142 jiwa yang menyebar di 18 kecamatan dan terdiri dari 260 gampong (desa),” ujar Kafrawi melalui siaran persnya kepada antaran, Minggu (11/8/2024).

Disebutkan Ketua KIP, jumlah DPS Aceh Selatan sebanyak 169.142 pemilih ini, terdiri lelaki 83.260 orang dan perempuan sebanyak 85.882 jiwa. Artinya, pemilih Aceh Selatan lebih didominasi kaum hawa dibandingkan jumlah pemilih lelaki.

“Untuk lebih rinci jumlah pemilih di masing-masing kecamatan, masyarakat dipersilakan melihat dan mempelajari DPS yang telah ditetapkan KIP,” paparnya.

Informasi dihimpun, prosesi rapat pleno penetapan DPS dihadiri empat komisioner KIP, Komisioner Panwaslih, Asisten Pemerintahan Pemkab Aceh Selatan, Kamarsyah), Kasi Datun Kejaksaan Negeri, jajaran Polres dan seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.