“Mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, kami mengumumkan tentang pendaftaran bakal pasangan Calon bupati dan Wakil bupati Aceh Selatan,” sebut Ketua KIP.
Jurnalis : Sudirman Hamid
ANTARAN|TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan persyaratan dan tatacara pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024.
“Melalui pengumuman resmi ini, kami sampaikan kepada publik tentang persyaratan dan jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung selama tiga hari, tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,” ujar Ketua KIP setempat Kafrawi, SE didampingi komisioner dalam jumpa Pers Jumat (23/8/2024).
Pengumuman KIP Nomor: 115/PL02.2-PU/1101/2024, tanggal 24 Agustus 2024 disebarluaskan ke ruang publik melalui media massa dan website resmi KIP. (*)