Jangan Gagal Paham, Ini Pengumuman KIP Aceh Selatan Terkait Pendaftaran Cabup-Cawabup

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, SE. ANTARAN/Dok
Bagikan:

“Mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, kami mengumumkan tentang pendaftaran bakal pasangan Calon bupati dan Wakil bupati Aceh Selatan,” sebut Ketua KIP.

Jurnalis : Sudirman Hamid

ANTARAN|TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan persyaratan dan tatacara pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024.

“Melalui pengumuman resmi ini, kami sampaikan kepada publik tentang persyaratan dan jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung selama tiga hari, tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,” ujar Ketua KIP setempat Kafrawi, SE didampingi komisioner dalam jumpa Pers Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Disambut Hangat di Kediaman Konsul Jenderal Malaysia di Medan
Ketua KIP Aceh Selatan bersama empat Komisioner. ANTARAN/Sudirman Hamid

Pengumuman KIP Nomor: 115/PL02.2-PU/1101/2024, tanggal 24 Agustus 2024 disebarluaskan ke ruang publik melalui media massa dan website resmi KIP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.