“Dulu nama Alm ada dalam daftar BPJS Ketenagakerjaan, namun saat beralih pimpinan sudah tidak terdaftar lagi,” ucapnya.
Jurnalis : Syamsurizal
ANTARAN|BLANGPIDIE – Kepala Desa (Kades) dan aparatur Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kecolongan lantaran data bilal di desa setempat tidak dimasukkan dalam data bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Padahal, perangkat desa bernama Tgk Safruddin yang menjabat sebagai Bilal sudah bekerja puluhan tahun. Al-hasil, karena tidak dimasukkan dalam data BPJS Ketenagakerjaan, kini ketika yang bersangkutan telah meninggal tidak dapat menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Family Alm Tgk Safruddin bernama Nasir, merasa iba dan geram dengan kelengahan Kades dan aparatur setempat yang tidak jeli hingga hal ini terjadi terhadap sanak familinya.
“Saya selaku family merasa kecewa dengan kinerja Kades dan bawahnya, karena, Tgk (Bilal) sudah puluhan tahun diangkat sebagai Bilal, tapi saat almarhum meninggal tidak mendapatkan bantuan BPJS tenaga kerja,” kata Nasir, Selasa (18/07/2023).
Setidaknya, kata Nasir, bila ada bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan tentu dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, namun apa daya aparatur desa tidak memasukkan kembali nama Alm ketika berganti Kades atau saat Kades sekarang menjabat.
“Dulu nama Alm ada dalam daftar BPJS Ketenagakerjaan, namun saat beralih pimpinan sudah tidak terdaftar lagi,” ucapnya.
Katanya, andai terdaftar tentu beliau akan menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan pasca meninggal dunia, dan bantuan itu bisa meringankan beban dan membantu kebutuhan keluarga beliau.”Apalagi Tgk Bilal ini tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Dia mengaku kesal dengan kondisi ini, terlebih Alm adalah sosok yang tekun, amanah dan menjadi panutan masyarakat, juga beliau saat masih hidup sangat di segani warga.”Kita berharap hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” katanya.
Dikesempatan itu dia juga kesal dengan progres penimbunan jalan desa sebab setelah ditimbun jalan malah tidak layak dipakai sebab tidak rata, atau bergelombang lantaran masih ada batu-batu besar yang timbul sehingga sulit dilalui kendaraan.
“Kami meminta inspektorat untuk mengecek kembali, namun hingga saat ini belum ada solusi, kami berharap ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Abdya agar ke depan persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” sebutnya.
Sementara keuchik Alue Pisang, Mukhsin meminta untuk menghubungi operator desa terkait tanggapan prihal ini. Operator desa setempat, Mahyudin mengaku terkait data Alm Tgk Safruddin yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dirinya mengaku lupa memasukkan nama Alm di tahun 2022, namun dia di 2021 Alm terdaftar.
Dia juga berujar bahwa tidak ada niatnya untuk menghapus dan tidak ada intervensi dari siapapun untuk menghilangkan nama Alm.”Soal itu saya lupa,” katanya.(*)