“Saya dapat info pelantikan akan dilangsungkan Kamis besok. Itu baru informasi awal, bisa jadi jadwalnya akan bergeser. Semuanya tergantung kesediaan waktu Pj Gubernur. Soal lokasi pelantikan saya tidak belum tahu,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu.
Jurnalis : Suprijal Yusuf
ANTARANNEWS.COM|BANDA ACEH – Teka-teki siapa yang akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, menggantikan Taqwallah terjawab sudah. Menyusul, diangkatnya mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah SE MSi sebagai Sekda Aceh oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo tertanggal 29 Agustus 2022.
Terkait kabar tentang pengangkat Bustami Hamzah putra kelahiran Grong-Grong, Pidie, sebagai Sekda Aceh beredar luas melalui media sosial (Medsos) sepanjang, Rabu (07/092022) siang. Dipastikan, Kamis (07/09/2022) besok, Bustami Hamzah akan dilantik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh antarannews.com Rabu siang, pelantikan Bustami Hamzah sebagai Sekda Aceh akan berlangsung, Kamis (08/09/2022). Terkait tempat pelantikan sampai sejauh ini belum ada informasi yang jelas.
“Saya dapat info pelantikan akan dilangsungkan Kamis besok. Itu baru informasi awal, bisa jadi jadwalnya akan bergeser. Semuanya tergantung kesediaan waktu Pj Gubernur. Soal lokasi pelantikan saya tidak belum tahu,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu.
Informasi lain menyebutkan, Bustami Hamzah, Rabu siang tadi, sudah dipanggil Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ke Meuligo Gubernur untuk membericarakan terkait persiapan pelantikan dirinya sebagai Sekda Aceh.
“Saya dapat info beliau selepas shalat Zhuhur tadi menghadap Pj Gubenur di Meuligo. Saya pemanggilan itu tidak terlepas kaitan pengangkatan beliau sebagai Sekda. Bisa jadi pemvicaraannya termasuk untuk jadwal persiapan pelantikan,” kata sumber lain lagi.
Asisten I Setdakab Aceh, Dr M Jafar SH MHum yang dikonfirmasi antarannews.com, Rabu siang, mengakui, sampai sejauh ini pihaknya belum mengetahui tentang siapa yang akan dilantik menjadi Sekda Aceh menggantikan Taqwallah.
“Saya belum terima informasinya soal siapa yang akan dilantik menjadi Sekda Aceh. Kalau merujuk pada rekomendasi DPRA hanya satu nama yaitu, Pak Bustami Hamzah mantan Kepala BPKA. Karena DPRA hanya mengajukan rekomendasi satu untuk calon Sekda,” ungkap Dr M Jafar.
Berdasarkan informasi yang beredar Presiden sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Sekda Aceh atas nama Bustami Hamzah dengan Nomor: 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Madya di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Aceh.
Dalam surat petikan sah yang ditandatangani Deputi Bidang Adminitrasi Sekretaris Negara, Farid Utomo SH MH tertanggal 29 Agustus 2022 disebutkan, Bustami Hamzah SE MSi diangkat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh dalam jabnatan struktural eselon I/b.(*)