Kejari Simeulue Tingkatkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Kominsa

Seksi Intelejen, kejari Simeulue Suheri Wira Fernanda,SH.MH. ANTARAN/Istimewa.
Bagikan:

“Iya, kasusnya sudah di tingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan penyelidikan marathon,” kata Suheri Wira Fernand. 

Jurnalis : Ardiansyah

ANTARAN|SIMEULUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue meningkatkan status dugaan kasus korupsi pada Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominsa) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ditingkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan setelah rangkaian penyelidikan rampung dikerjakan oleh penyidik dari Kejari Simeulue sejak Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  DPRK Aceh Selatan Minta PLN Tapaktuan Tunda Pemindahan Mesin

Kepala Kejari Simeulue, Yuriswandi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Suheri Wira Fernanda, SH, MH membenarkan adanya peningkatan status dugaan kasus korupsi yang ditangani dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Iya, kasusnya sudah di tingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan penyelidikan marathon,” kata Suheri Wira Fernanda saat dikonfirmasi antaran, Selasa, (22/08/2023).

Sebagaimana diketahui, Kejari Simeulue melalukan penyidikan Dana Publikasi yang dikelola Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue sebesar Rp.697,5 juta pada APBK Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Sambut HPN 2024, PWI Aceh Timur Laksanakan Tiga Agenda Besar

Dikatakan Suheri Wira Fernanda, peningkatan status ini setelah dilakukan gelar perkara bahwa kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Awalnya kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya sejumlah kejanggalan dalam proses anggaran belanja jasa iklan reklame, film, pemotretan pada Diskominsa Tahun anggaran 2022 sehingga membuat atensi dari sejumlah kalangan disebabkan indikasi kerugian negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.