Kelompok Tani Sawit di Abdya Polisikan PT Ensem, Ini Sebabnya

Kelompok tani sawit saat melaporkan PT Ensem di Mapolres Abdya. Antaran/istimewa
Bagikan:

“Karena kami merasa tidak pernah memberi dukungan sebagaimana tertera dalam dokumen dukungan kelompok tani pemasok bahan baku TBS ke perusahaan,” kata ketua kelompok tani, Salami.

Jurnalis : Syamsurizal

ANTARAN|BLANGPIDIE – Dugaan pemalsuan dokumen dukungan pemasok TBS Kelapa Sawit menjadi sebab sejumlah kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan PT Ensem Abadi ke Polres setempat, Senin (11/09/2023).

Langkah ini diambil sejumlah kelompok tani sawit setempat karena mereka merasa nama kelompoknya dicatut, bahkan tandatangan ketua kelompoknya juga diduga dipalsukan.

Baca Juga:  Awal 2024, 19 Personel Polres Abdya Naik Pangkat

“Karena kami merasa tidak pernah memberi dukungan sebagaimana tertera dalam dokumen dukungan kelompok tani pemasok bahan baku TBS ke perusahaan,” kata ketua kelompok tani, Salami.

Dirinya mengaku sudah melaporkan pihak PT Ensem Abadi atas dasar dugaan pemalsuan dokumen dukungan ke Polres Abdya dengan Nomor Laporan Polisi : LP-B/83/IX/2023/SPKT/Polres Aceh Barat Daya, tanggal 11 September 2023 tentang Pemalsuan Dokumen. “Resmi kemarin PT Ensem kita laporkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberi dukungan kepada perusahaan lain selain dukungan penuh kepada PT Samira Makmur Sejahtera (PT SMS), sehingga dipastikan dukungan yang telah diberikan tersebut tidak dapat diberikan kepada pihak PMKS lain.

Baca Juga:  Penanganan Virus PMK Ala Keuchik Tar

“Jika ada perusahaan lain yang juga mencatat nama kelompoknya itu dianggap illegal dan melanggar hukum,” sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi membenarkan adanya kelompok tani kelapa sawit yang melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen dukungan lahan pemasok TBS untuk PMKS PT Ensem tersebut.

“Iya benar, tadi saya terima laporan dari anggota bahwa kemarin mereka buat laporan di unit pelayanan SPKT. Cuma saya belum tahu, apakah laporan secara kelompok atau secara perorangan, nanti saya cek lagi, ” katanya.

Baca Juga:  98 Peserta Guru Al-Quran se-Aceh Magang di Dayah Nurul Fikri

Erjan juga mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa ada juga pihak lain yang akan melaporkan perusahan tersebut ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen lain sebagai syarat pembangunan pabrik kelapa sawit itu.

“laporan ini segera kita proses penyidikan sesuai aturan berlaku, apalagi ada informasi kami peroleh, ada juga dokumen lain yang diduga dipalsukan,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.