“Kalaupun kita ketahui seseorang itu suku Pakpak, namun jika enggan bergabung di Himpak biarkan saja, karena salah satu tujuan dibentuk Himpak menghimpun semua etnis Pakpak secara sukarela,” tegas Sahidin.
Jurnalis : Khairul
ANTARAN | SUBULUSSALAM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Pakpak (DPD Himpak) Kota Subulussalam pastikan rekrut Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpak secara bijak.
Jika disinyalir ada warga, etnis Pakpak enggan bergabung di dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) Himpak harus dihadapi secara bijak dan tak perlu dipaksa untuk bergabung.
Ketua DPD Himpak Kota Subulussalam, Sahidin Berampu SH alias Jambang menegaskan itu pada Rapat Pembentukan DPC Himpak dalam lima Kecamatan se-Kota Subulussalam di Saung Tani KTNA, Dusun Jambu Mbellang, Kampong Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Sabtu (24/6/2023).
Rapat pembentukan DPC yang dimediasi Penasehat DPD Himpak, H Abdul Hamid Padang alias Joka ini menyusul gelar konsolidasi, memperkuat/memperteguh kekerabatan antar warga etnis Pakpak di kediaman Ketua DPW Aceh, R. Suhadi Berutu di Subulussalam, Senin (19/6/2023). dan Komunikasi antar DPD Himpak dengan Sekretaris Jenderal DPP Himpak, Kasman Berutu terkait prosedur pembentukan DPC, Rabu (21/6/2023).
Kepada peserta rapat turut dihadiri unsur DPW, seperti R. Suhadi, Anes Kabeakan dan Syahril Tinambunan, Ketua Sahidin Berampu SH tegaskan jika salah satu tujuan kehadiran Ormas Himpak adalah untuk mengakomodir semua masyarakat Pakpak. Namun jika disinyalir ada etnis Pakpak masih enggan bergabung di Ormas Himpak, meski secara umum tergolong suku Pakpak, ditegaskan harus diterima dengan lapang dada.
“Kalaupun kita ketahui seseorang itu suku Pakpak, namun jika enggan bergabung di Himpak biarkan saja, karena salah satu tujuan dibentuk Himpak menghimpun semua etnis Pakpak secara sukarela,” tegas Sahidin.
Senada disampaikan R. Suhadi dan Joka beri arahan. Menurut R. Suhadi, seseorang disebut Pakpak jika menggunakan Bahasa Pakpak, bermarga Pakpak dan mengakui diri sebagai orang Pakpak. Namun untuk bergabung di Himpak, tidak ada unsur pemaksaan.
Sementara Joka yang juga Wakil Ketua I DPW Himpak mengapresiasi sukses DPD memfasilitasi pembentukan DPC meliputi lima kecamatan sekaligus, yakni Simpang Kiri, Penanggalan, Sultan Daulat, Rundeng dan Longkib.
Namun dikatakan, langkah ini akan lebih sempurna jika ditindaklanjuti dengan pelantikan dan pengukuhan DPC oleh DPD, sebagaimana telah dilakukan DPP terhadap DPW Aceh dan DPD Kota Subulussalam, November 2022 silam.
“Melalui momen pelantikan, kemudian akan dilakukan pembenahan secara maksimal, menyusun program kerja, struktur organisasi atau lainnya,” tegas Joka, tawarkan Pelantikan DPC Himpak serentak, Sabtu (1/7) pekan depan.
Terkait rencana jadwal pelantikan itu, sejumlah unsur DPC berharap dilakukan pertimbangan lebih bijak karena momen yang ditawarkan Penasehat DPD Himpak di sana masih dalam suasana Idul Adha sehingga bukan tidak mungkin waktu dan kesempatan pihak yang diharapkan hadir saat pelantikan menjadi salah satu kendala. (*)