Ketua KIP Aceh Selatan : PPK Harus Bekerja Tegak Lurus, Amanah dan Penuh Waktu

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, SE mengangkat sumpah 90 PPK saat proses pelantikan di Gedung rumoh agam, Tapaktuan. ANTARAN/Sudirman Hamid.
Bagikan:

“Kami menunggu komitmen dan fakta integritas yang sudah ditandatangani. PPK harus bekerja penuh waktu dan tanggung jawab, menjaga independensi, jujur dan amanah untuk mensukseskan Pilkada di Aceh Selatan,” kata Kafrawi SE.

Jurnalis : Sudirman Hamid

ANTARAN|TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan resmi melantik 90 Badan Ad Hoc (panitia khusus bersifat sementara) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil bupati Aceh Selatan tahun 2024.

Pantauan antaran, pelantikan 90 PPK untuk 18 kecamatan di wilayah kerja kabupaten Aceh Selatan dibaringi pengangkatan sumpah dan pembacaan pakta integritas berlangsung di Gedung Rumoh Agam jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:  KIP Aceh Selatan Bekali PPK dan PPS Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suar

Dalam arahannya, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, SE tegas mengatakan, perekrutan Badan Ad Hoc dilaksanakan secara profesional sesuai petunjuk teknis dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini telah mengikuti berbagai tahapan penjaringan, mulai seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara. Kompetisi ini dilaksanakan secara profesional dan transparan sesuai hasil nilai yang diperoleh,” ujar Kafrawi diatas podium kehormatan.

Setelah melewati berbagai ujian, pada hari ini saudara-saudari dilantik untuk melaksanakan tugas tahapan Pilkada di wilayah masing-masing. Dalam tes wawancara kami selalu menitik beratkan pada pakta integritas dan bekerja penuh waktu.

Baca Juga:  Bersama Kadisdikbud Aceh Selatan, 60 Kepala SMP Kunjungi Sekolah Terpencil

Perwakilan anggota PPK menandatangani pakta integritas saat dilantik. ANTARAN/Sudirman Hamid.

Bagi anggota PPK siap bekerja penuh waktu, bertanggungjawab dan mengikuti semua aturan sebagai komitmen bersama dalam wadah satu komando. Tidak ada alasan bagi PPK untuk tidak memenuhi kewajiban serta dituntut bekerja tegak lurus untuk mensukseskan Pilkada.

“Kehadiran saudara-saudari sebagai anggota PPK jangan menjadi biang masalah dan kendala. Mari kita wujudkan Pilkada Aceh Selatan bersih, jujur, damai dan sukses. Kami berkeyakinan, saudara-saudari yang dilantik memiliki kecakapan dan etos kerja yang bisa diandalkan dalam menjalani amanah rakyat,” tegasnya.

Setelah dilantik, lanjutnya, saudara-saudari akan diberikan bekal melalui Bimbingan Teknis pada Minggu-Senin (19-20 Mei 2024). Ikutilah dengan baik agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas-tugas di lapangan.

Baca Juga:  Siap-siap, Pendaftaran Cabup dan Cawabup Aceh Selatan Hanya Dibuka Tiga Hari

Informasi dihimpun, dalam perekrutan anggota PPK Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil bupati Aceh Selatan tahun 2024 berjumlah mendaftar sebanyak 433 orang.

Lulus seleksi administrasi 419 peserta sekaligus mengantongi tiket untuk mengikuti CAT. Peserta CAT diikuti 404 orang, sementara 15 absen. Hasil CAT dinyatakan lulus 268 peserta dan dilanjutkan duduk di kursi panas untuk tes wawancara.

Hasil akhir, 90 peserta terpilih menjadi anggota PPK terdiri lima orang per kecamatan dan lima orang lagi sebagai cadangan atau pengganti antar waktu di masing-masing kecamatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.