“Untuk tahun 2022 ini kita patut bersyukur pemberangkatan umroh dan haji sempat tertunda selama dua tahun disebabkan covid-19, sekarang sudah diperbolehkan kembali, meskipun kementerian Arab Saudi mengeluarkan peraturan untuk jamaah umroh dan haji di tahun 2022 ini, tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun,” kata Kepala KUA Tapaktuan Donni,S.Ag.
ANTARANNEWS.COM,TAPAKTUAN – Setelah dua tahun ditunda akibat pandemi covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapaktuan kembali selenggarakan kegiatan bimbingan Manasik Haji terhadap 54 jamaah haji tahun 1443 Hijriah, yang bertempat di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan, Rislizar Nas, S.Ag, Ketua IPHI Aceh Selatan, Kasi PHU Kantor Kemenag, dan Kasi Pekapontren Kemenag Aceh Selatan, serta para jamaah manasik haji. Kegiatan tersebut diikuti dari 10 kecamatan yang ada di Aceh Selatan yang dimulai pada hari ini hingga esok dalam 4 kali pertemuan selama 16 jam pelajaran.
“Untuk tahun 2022 ini kita patut bersyukur pemberangkatan umroh dan haji sempat tertunda selama dua tahun disebabkan covid-19, sekarang sudah diperbolehkan kembali, meskipun kementerian Arab Saudi mengeluarkan peraturan untuk jamaah umroh dan haji di tahun 2022 ini, tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun,” kata Kepala KUA Tapaktuan Donni,S.Ag.
Selain itu, Donni berharap jamaah haji khususnya yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, saat menjalankan ibadah haji dapat berjalan dengan dengan lancar, diberi Kemudahan serta diberi kesehatan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan khusuk.
Adapun materi yang akan disampaikan yakni hak dan kewajiban jemaah haji, Akhlak jemaah dan budaya Arab Saudi, bimbingan manasik umrah, Praktik manasik umrah, pencegahan dan pengendalian penyakit, ibadah dan kegiatan selama penerbangan.
“Untuk pemateri itu, akan akan kita datangkan dari Kementrian Agama Kabupaten Aceh Selatan, serta dari praktisi kesehatan dari dinas terkait,”tutupnya.(*)