KUA Kecamatan Tapaktuan Gelar Kegiatan Manasik Haji Tahun 1443 H

Kantor Urusan Agama (KUA) Tapaktuan Gelar kegiatan Manasik Haji bertempat di Hotel Dian Rana, Rabu (25/05/2022). ZULFAN / ANTARAN
Bagikan:

“Untuk tahun 2022 ini kita patut bersyukur pemberangkatan umroh dan haji sempat tertunda selama dua tahun disebabkan covid-19, sekarang sudah diperbolehkan kembali, meskipun kementerian Arab Saudi mengeluarkan peraturan untuk jamaah umroh dan haji di tahun 2022 ini, tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun,” kata Kepala KUA Tapaktuan Donni,S.Ag.

ANTARANNEWS.COM,TAPAKTUAN – Setelah dua tahun ditunda akibat pandemi covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapaktuan kembali selenggarakan kegiatan bimbingan Manasik Haji terhadap 54 jamaah haji tahun 1443 Hijriah, yang bertempat di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu (25/05/2022).

Baca Juga:  Peringati Hari Epilepsi Sedunia, Perdossi dan RSUD-YA Tapaktuan Gelar Penyuluhan

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan, Rislizar Nas, S.Ag, Ketua IPHI Aceh Selatan, Kasi PHU Kantor Kemenag, dan Kasi Pekapontren Kemenag Aceh Selatan, serta para jamaah manasik haji. Kegiatan tersebut diikuti dari 10 kecamatan yang ada di Aceh Selatan yang dimulai pada hari ini hingga esok dalam 4 kali pertemuan selama 16 jam pelajaran.

“Untuk tahun 2022 ini kita patut bersyukur pemberangkatan umroh dan haji sempat tertunda selama dua tahun disebabkan covid-19, sekarang sudah diperbolehkan kembali, meskipun kementerian Arab Saudi mengeluarkan peraturan untuk jamaah umroh dan haji di tahun 2022 ini, tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun,” kata Kepala KUA Tapaktuan Donni,S.Ag.

Baca Juga:  Pemuda Pasie Raja Gelar Safari Ramadhan, Libatkan 210 Santri

Selain itu, Donni berharap jamaah haji khususnya yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, saat menjalankan ibadah haji dapat berjalan dengan dengan lancar, diberi Kemudahan serta diberi kesehatan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan khusuk.

Adapun materi yang akan disampaikan yakni hak dan kewajiban jemaah haji, Akhlak jemaah dan budaya Arab Saudi, bimbingan manasik umrah, Praktik manasik umrah, pencegahan dan pengendalian penyakit, ibadah dan kegiatan selama penerbangan.

Baca Juga:  Ajukan Mundur Dari Pj Bupati Abdya, H Darmansah Mantapkan Diri Maju Sebagai Calon Bupati Aceh Selatan

“Untuk pemateri itu, akan akan kita datangkan dari Kementrian Agama Kabupaten Aceh Selatan, serta dari praktisi kesehatan dari dinas terkait,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.