“Sebelumnya, tagihan rekening listrik Pemkab Aceh Tenggara tahun 2022 juga sempat nunggak dari bulan Agustus s/d Desember sebesar Rp 173 juta,” ujar mantan Manajer PT PLN Rayon Aceh Selatan ini.
Jurnalis : Riki Hamdani
ANTARAN|KUTACANE – Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang disetorkan pihak PLN selaku penghimpun PPJ dari masyarakat mencapai Rp 500 Juta/bulan ke Pemkab Aceh Tenggara tetapi tagihan listriknya kerap menunggak.
Pernyataan tersebut disampaikan Maneger Cabang PT PLN Kutacane, Iskandar, kepada awak media, Senin (27/03/2023) di ruang kerjanya. Katanya, tunggakan rekening Pemda sejak Januari-Februari 2023 tembus Rp 145 juta.
“Sebelumnya, tagihan rekening listrik Pemkab Aceh Tenggara tahun 2022 juga sempat nunggak dari bulan Agustus s/d Desember sebesar Rp 173 juta,” ujar mantan Manejer PT PLN Rayon Aceh Selatan ini.
Menurut Iskandar, semestinya tunggakan ini rasanya tidak perlu terjadi, mengingat begitu besar kontribusi PPj yang disetor PLN ke Pemkab Aceh Tenggara mencapaì Rp 500 juta setiap bulannya. Dan setoran tersebut selalu tepat waktu per-tanggal 20 setiap bulan.
Untuk diketahui, papar Manajer PT PLN Agara, sedikitnya estimasi PPj diterima Pemkab Agara mencapai Rp 6 Milyar setiap tahun. Walaupun jumlah itu masih fluktuatif nilainya karena belum tertariknya PPJ masyarakat yang nunggak.
“Perhitungan kami, PPJ yang disetor PLN setiap tahun di kisaran rata-rata di Rp 5 Milyar. Jumlah ini bisa mendongkrak pendapatan daerah untuk memajukan Aceh Tenggara,” cetus Iskandar.
Disampaikan lagi, sedangkan estimasi tagihan listrik Pemkab Aceh Tenggara setiap tahunnya lebih kurang berkisar Rp 1 Milyar. Artinya, dana PPJ yang disetor PPN masih banyak lebih jika dibandingkan anggaran pembiayaan rekening Pemda.
“Dari gambaran ini, maka aneh jika rekening listrik Pemkab Agara sempat tertunggak. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih hati-hati dan tidak terjadi lagi tunggakan,” ulas Iskandar.
Terpisah, Kepala Bidang PAD Badan Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara, Julius yang dikonfirmasi awak media, membenarkan setoran PPJ oleh PLN Kutacane rutin dilakukan setiap bulan. Jumlahnya mencapai Rp 500 juta.
“Kalau soal tagihan listrik Pemkab Aceh Tenggara tertunggak ke PLN, itu saya tidak tahu. Coba tanyakan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),” elak Julius.
Hingga berita ini dipublikasi, AntaranNews.com belum berhasil mendapat konfirmasi detail tentang kebenaran rekening Pemda setempat dua bulan menunggak.(*)