Lantik 80 Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Pesan Ketua KIP Aceh Tenggara

Ketua KIP Aceh Tenggara ,Ilham SH, melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 PPK pada 16 kecamatan, di Aula Bappeda, pada Kamis (16/05/2024). ANTARAN/Fandi
Bagikan:

“Mari kita penyelenggara bersama-sama, menyelenggarakan pemilu dengan baik dan terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Karena ketaatan akan kode etik, akan berpengaruh baik pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil, sebaliknya juga pelanggaran kode etik akan berpengaruh buruk pada kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Jurnalis: Fandi

ANTARAN | KUTACANE – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Ilham SH, melantik dan mengambil sumpah 80 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan dan sumpah jabatab itu dilaksanakan di Aula Bappeda setempat, pada Kamis (16/05/2024).

Baca Juga:  Darmansah Calon Pemimpin yang Layak Diperjuangkan, Begini Kata Tokoh Perempuan Abdya

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham SH mengatakan, pelantikan terhadap 80 personil PPK tersebut, untuk mengisi jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan pada 16 kecamatan yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan Kepala Daerah khususnya Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota di Provinsi Aceh.

Kepada PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 diharapkan agar bekerja secara tuntas dan berkualitas serta menjaga integritas, serta bekerja sebaik-baiknya, jujur dan adil dalam melayani semua yang berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024.

“Yang menjadi kewajiban ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan yang menjadi wewenang tidak diselewengkan sehingga target “zero” atau tanpa pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 akan tercapai,” ujar Ilham mengingatkan

Baca Juga:  Dandim 0107/Aceh Selatan Pimpin Upacara Haornas, Ini Kata Menpora

Lebih lanjut Ketua KIP berharap, seluruh penyelenggara Pemilu Serentak 2024 untuk selalu berpedoman pada kode etik penyelenggaran pemilu. Karena menurutnya ketaatan akan kode etik tersebut akan berpengaruh positif pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil.

“Mari kita penyelenggara bersama-sama, menyelenggarakan pemilu dengan baik dan terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Karena ketaatan akan kode etik, akan berpengaruh baik pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil, sebaliknya juga pelanggaran kode etik akan berpengaruh buruk pada kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Baca Juga:  Idrus TM Ajak Kader PA Menangkan Mualem-Dek Fadh dan Pasangan AMAL

Ditambahkan Ketua KIP, etika penyelenggaraan pemilu harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu dengan mengedepankan integritas, profesionalitas dan kejujuran.

Sambungnya, para penyelenggara pemilu harus didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya pemilu sesuai ketentuan yang berlaku tanpa didasari oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

“Intinya PPK harus bekerja dengan baik, jujur adil melayani semuanya, tidak memihak satu pihak, kita sebagai perekat pengikat kesatuan dan persatuan bangsa. Jaga integritas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani,” tutup Ilham.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.