Lapas Blangkejeren Over Kapasitas, Kalapas Minta Dukungan Pemkab

Giat pemberian Remisi tahunan dalam rangkah HUT RI yang ke 78, Kamis (17/08/2023). ANTARAN / Fira
Bagikan:

“Kami mohon bantuan dalam pembinaan. Kami petugas Lapas, bukanlah seorang dokter, bukan pula dosen yang mampu membina sepenuhnya warga binaan,” harap Fathorrosi. 

Jurnalis : Fira

ANTARAN|BLANGKEJEREN – Rumah Tahanan (Rutan) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues yang baru naik tingkat menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, saat ini kondisinya over kapasitas. Akibatnya para warga binaan harus tidur berdesak -desakan mengisi 16 kamar yang ada.

Informasi yang diterima antaran, Lapas yang bermuatan 60 orang warga binaan diisi dengan 165 orang warga binaan. Kalapas Blangkejeren, Fathorrosi pada giat pemberian Remisi tahunan dalam rangkah HUT RI yang ke 78, Kamis (17/08/2023), meminta kerja sama kepada jajaran Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan terhadap para warga binaan di Lapas tersebut.

Baca Juga:  Dalam PR Awards Indonesia 2023, CSR Tenun.in Dari Insan Bumi Mandiri Raih Penghargaan Gold Winner 

“Kami mohon bantuan dalam pembinaan. Kami petugas Lapas, bukanlah seorang dokter, bukan pula dosen yang mampu membina sepenuhnya warga binaan. Kami berharap ada campur tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan,” harap Fathorrosi.

Selain itu, Fahtorrosi juga berharap perhatian Pj Bupati Gayo Lues terkait dengan over kapasitas lapas yang mencapai 2 kali lipat di lapas Blangkejeren bisa menjadi perhatian bersama. “Agar Lapas yang bermuatan 69 orang diisi 165 orang warga binaan, 6 diantaranya perempuan. Jadi mohon dibantu,” harapnya.

Baca Juga:  SaKA Nilai Sekda Abdya Layak Maju Calon Bupati

Sebab, lanjutnya, perubahan Rutan menjadi Lapas tidak dibarengi dengan perubahan pembangunan fisik lapas. Karenanya, ia memohon perhatian Pemerintah Daerah.

“Lapas kami yang berisi 165 orang warga binaan, 75 persen diantaranya merupakan warga Gayo Lues. Lapas ini sudah terlalu sempit, semua ruangan yang ada termasuk perpustakaan sudah dijadikan kamar hunian,” sebut Fathorrosi.

Terkait dengan harapan Kalapas, Pj Bupati Gayo Lues, Drs Alhudri yang hadir di Lapas memberikan surat remisi secara seremoni, mengatakan akan melakukan koordinasi dengan berbagai unsur kepentingan terkait bantuan ke vertikal.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Sambay Bagikan Pupuk dan Alat Pertanian 

“Sebab, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, bantuan ke vertikal melalui APBD hanya bisa diberikan selama 3 kali berturut-turut,” pungkasnya.

Sementara itu, warga binaan yang mendapatkan remisi dari Lapas kelas IIB Blangkejeren sebanyak 116 orang. Remisi diberikan mulai dari 1 sampai 6 bulan, remisi terbesar diberikan kepada 4 orang dengan masa hukuman melebihi 10 tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.