“Saya berharap kepada pihak APH dan insfektorat agar mengusut Dana Desa lainnya dan tidak hanya Desa Lafakha bahkan masih banyak lagi Desa-desa di Simeulue serta keluhan masyarakat yang kita terima terkait dugaan korupsi Dana Desa,” kata Hendra.
Jurnalis: Ardiansyah
ANTARAN | SIMEULUE – Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) Perwakilan Simeulue Hendra Muryono mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas inspektorat mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) lainnya di wilayah Kabupaten Simeulue.
Hal itu setelah sempat viralnya dugaan korupsi Dana Desa Lapakha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue beberapa waktu lalu.
Menurutnya masih banyak keluhan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa, maka pihaknya mendesak APH bekerjasama dengan inspektorat untuk mengusut atau memeriksa dokumen serta kegiatan fisik di seluruh Desa di wilayah kabupaten Simeulue.
“Saya berharap kepada pihak APH dan insfektorat agar mengusut Dana Desa lainnya dan tidak hanya Desa Lafakha bahkan masih banyak lagi Desa-desa di Simeulue serta keluhan masyarakat yang kita terima terkait dugaan korupsi Dana Desa,” kata Hendra, Kamis (18/01/2024).
Hendra mengatakan, pihaknya menduga masih banyak Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap Desa yang belum tepat sasaran serta pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pemerintah Desa diduga masih banyak yang asal-asalan begitu juga penggunaan ADD di Desa yang diduga belum sesuai dalam APBDes.
Hendra juga berharap kepada pihak APH bekerjasama dengan inspektorat agar mengusut Dana Desa lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Simeulue serta memeriksa segala dokumen penggunaan ADD di setiap Desa.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat di setiap Desa agar mengawasi penggunaan ADD di setiap Desa masing masing”Kalau misalnya ada kejanggalan terkait di anggaran dana desa ini jangan takut protes atau menegur kepala Desa.
“Saya menghimbau kepada masyarakat di setiap Desa agar mengawasi ADD yang di programkan oleh pemerintah Desa dan ini uang negara tentu ini menjadi pengawasan kita bersama,” demikian Hendra.(*)