Loka POM Sidak Tempat Jualan Takjil di Aceh Selatan

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Aceh Selatan Sidak di salah satu Swalayan di Tapaktuan, Aceh Selatan, Kamis (14/04/2022). IST
Bagikan:

Dalam Sidak tersebut tidak ditemukan adanya penggunaan zat berbahaya dalam makanan yang dijual selama bulan Suci Ramadhan.

ANTARANNEWS.COM, TAPAKTUAN – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Aceh Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan takjil di beberapa tempat dalam Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Kamis (14/04/2022).

Pantauan di lokasi, Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwin Syah Putra SSi APt turut didamping anggota Polres Aceh Selatan dan Staff Ahli Bidang keistimewaan, SDM, dan kerjasama daerah Setdakab Aceh Selatan.

Baca Juga:  Pj Gubernur: Festival Rapai Aceh Sarana Pelestarian Budaya

Dalam Sidak tersebut tidak ditemukan adanya penggunaan zat berbahaya dalam makanan yang dijual selama bulan Suci Ramadhan. “Hari ini ada 30 jenis sampel makanan dan minuman di ambil untuk di uji dengan mengunakan alat laboratorium di lokasi,” kata Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwis Syah Putra, SSi APt.

Hasilnya, tambah Darwis Syah Putra, tidak ditemukan bahan berbahaya baik itu Formalin, Boraks, Rhodamin-B, dan Metanil Yellow (Kuning metanil). Selain takjil, dalam rangka pengawasan di bulan Ramadhan pihaknya juga menyasar distribusi dan Swalayan.

Baca Juga:  KNPI Subulussalam Prihatin, Ada Rumah Tanpa Listrik Penghuni Sakit

“Dari beberapa kali turun melakukan pengawasan ke distributor dan swalayan, kita fokus awasi apakah produk tersebut memiliki izin edar, tidak kadaluarsa, kemudian juga tidak rusak kemasan dan lainnya,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.