Dalam Sidak tersebut tidak ditemukan adanya penggunaan zat berbahaya dalam makanan yang dijual selama bulan Suci Ramadhan.
ANTARANNEWS.COM, TAPAKTUAN – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Aceh Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan takjil di beberapa tempat dalam Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Kamis (14/04/2022).
Pantauan di lokasi, Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwin Syah Putra SSi APt turut didamping anggota Polres Aceh Selatan dan Staff Ahli Bidang keistimewaan, SDM, dan kerjasama daerah Setdakab Aceh Selatan.
Dalam Sidak tersebut tidak ditemukan adanya penggunaan zat berbahaya dalam makanan yang dijual selama bulan Suci Ramadhan. “Hari ini ada 30 jenis sampel makanan dan minuman di ambil untuk di uji dengan mengunakan alat laboratorium di lokasi,” kata Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwis Syah Putra, SSi APt.
Hasilnya, tambah Darwis Syah Putra, tidak ditemukan bahan berbahaya baik itu Formalin, Boraks, Rhodamin-B, dan Metanil Yellow (Kuning metanil). Selain takjil, dalam rangka pengawasan di bulan Ramadhan pihaknya juga menyasar distribusi dan Swalayan.
“Dari beberapa kali turun melakukan pengawasan ke distributor dan swalayan, kita fokus awasi apakah produk tersebut memiliki izin edar, tidak kadaluarsa, kemudian juga tidak rusak kemasan dan lainnya,” ungkapnya.(*)