“Kita sudah mengusulkan pembangunan penahan abrasi di DAS Desa Setempat dan insyaallah anggarannya di tahun 2024 yang akan datang dan untuk penanganan darurat coba hubungi pihak BPBD karena bidang mereka,” sebut Kadis PUPR Simeulue Zulfata.
Jurnalis: Ardiansyah
ANTARAN | SIMEULUE – Intensitas hujan yang tinggi di Kabupaten Simeulue menyebabkan luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Gampong Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten setempat semakin mengacam keselamatan warga.
“Setiap turun hujan deras di DAS ini terjadi luapan air sungai yang cukup besar kemudian pinggiran sungai akan terkikis dan bisa mengancam keselamatan warga yang berada di pinggiran sungai tersebut,” kata Hasbi, salah seorang warga Gampong Tanjung Raya, Jumat (17/11/2023).
Hasbi mengatakan, warga setempat khawatir jika pinggiran sungai yang berada di belakang rumah warga tersebut tidak segera diatasi maka satu-persatu rumah warga akan terbawa arus sungai.
Lebih lanjut, kata Hasbi, warga berharap kepada pihak terkait agar segera memberikan solusi terkait pinggiran sungai Gampong Tanjung Raya sebelum ada korban jiwa.
Hasbi juga menyebutkan, untuk jumlah rumah warga di sekitaran pinggiran sungai sebanyak 11 rumah dan terdapat fasilitas umum, yakni satu unit Poskesdes kemudian panjang sungai sekitar 170 Meter.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah dan unsur terkait agar segera membangun penahan abrasi DAS sebelum ada warga yang menjadi korban dan juga sebelum rumah warga terbawa arus sungai,” pintanya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simeulue Zulfata mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran terkait pembangunan penahan abrasi sungai Gampong Tanjung Raya di tahun 2024 yang akan datang
“Kita sudah mengusulkan pembangunan penahan abrasi di DAS Desa Setempat dan insyaallah anggarannya di tahun 2024 yang akan datang dan untuk penanganan darurat coba hubungi pihak BPBD karena bidang mereka,” sebut Kadis PUPR Simeulue Zulfata.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simeulue Zulfadli mengatakan, terkait penanganan darurat di DAS Gampong Tanjung Raya pihak BPBD harus menurunkan tim terlebih dahulu untuk mengecek ke lokasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan dan kemudian solusinya aliran sungai tersebut dialihkan
“Kita harus menurunkan tim terlebih dahulu ke lokasi untuk mengecek agar bisa kita lakukan penanganan darurat, cuman karena ini anggarannya tidak ada mau kemana menurunkan tim ke lokasi,” demikian pungkasnya.(*)