Jurnalis: Sahidal Andriadi
ANTARAN|TAPAKTUAN – Ratusan masa yang tergabung dalam Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KLuT) mengepung Kantor Bupati Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (30/08/2023).
Amatan antaran, aksi masa dalam jumlah besar itu menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mencabut izin perusahaan tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) yang berada di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten setempat.
Lokasi aktivitas penambangan yang dilakukan PT BMU berada di hulu sungai Menggamat telah membuat warga di wilayah tersebut khawatir akan dampak yang terus memburuk yang mencemari aliran sungai Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.
Pantauan Antaran, masa aksi damai yang dilakukan masyarakat Kluet Raya itu tiba di Kantor Bupati Aceh Selatan sekira pukul 13.00 wib, dengan menyampaikan yel-yel tutup PT BMU – tutup PT BMU.
Masa aksi tuntutan cabut izin perusahaan tambang PT BMU tersebut, juga dikawal ketat oleh personil kepolisian dari jajaran Polres Aceh Selatan dan satpol PP Kabupaten Aceh Selatan.(*)