Masa Kepung Kantor Bupati Aceh Selatan

Rombongan aksi damai masyarakat Kluet Raya di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan. ANTARAN / Sahidal Andriadi
Bagikan:

Jurnalis: Sahidal Andriadi

ANTARAN|TAPAKTUAN – Ratusan masa yang tergabung dalam Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KLuT) mengepung Kantor Bupati Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (30/08/2023).

Amatan antaran, aksi masa dalam jumlah besar itu menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mencabut izin perusahaan tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) yang berada di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten setempat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pemasok Sabu Di Agara

Lokasi aktivitas penambangan yang dilakukan PT BMU berada di hulu sungai Menggamat telah membuat warga di wilayah tersebut khawatir akan dampak yang terus memburuk yang mencemari aliran sungai Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.

Pantauan Antaran, masa aksi damai yang dilakukan masyarakat Kluet Raya itu tiba di Kantor Bupati Aceh Selatan sekira pukul 13.00 wib, dengan menyampaikan yel-yel tutup PT BMU – tutup PT BMU.

Baca Juga:  Dari Juru Parkir dan Cuci Piring, Pengusaha Keripik Kaki Geurutee Banjir Pembeli

Masa aksi tuntutan cabut izin perusahaan tambang PT BMU tersebut, juga dikawal ketat oleh personil kepolisian dari jajaran Polres Aceh Selatan dan satpol PP Kabupaten Aceh Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.