Kolumnis : Affan Ramli
Dua perbincangan seputar wali di Aceh cukup menghebohkan. Viralnya di minggu yang sama. Cerita pertama, konser musik pada Hari Ulang Tahun TNI di Banda Aceh yang ditolak sebagian Ormas Islam, disiasati Kodam Iskandar Muda dengan menghadirkan Wali Band, tampil dengan lagu-lagu religi.
Cerita kedua, Anies Baswedan mengumumkan diri menjadi Calon Presiden, didukung wali politiknya, Surya Paloh. Sang wali siap melindungi Anies sebagai yatim politik dari skenario kriminalisasi yang dirancang ketua KPK.
Dua cerita bertema ‘wali’ itu, Wali Band dan wali politik, sebenarnya terpisah-pisah. Tidak saling terhubung satu sama lain. Saya ingin menyatukan cerita-cerita itu sebagai bahan berpikir reflektif, tidakah seharusnya kita dibiasakan meragukan atau menunda kebenaran pandangan-pandangan yang dibumbu-bumbui agama.
Seperti dilakukan Wali Band dan Kodam Iskandar Muda, mereka tidak lansung percaya pada kebenaran fatwa MPU. Bahwa penggunaan alat-alat musik modern dilarang agama. Setidak-tidaknya, Wali Band dan Kodam ingin membuktikan cerita konser musik tidak sepenuhnya bisa ditafsirkan dengan cara tunggal seperti itu.
Embel-embel agama yang dibawa MPU tidak lansung mudah menumpulkan pikiran rasional, fatwa tidak dapat diterima begitu saja. Terbukti, fatwa MPU dilanggar secara terbuka. Kisah lain tentang konser musik kemudian disusun ulang. Model konser baru diperkenalkan.
Fatwa MPU perlu diragukan, lagi dan lagi, oleh komunitas seniman lain setelah Wali Band. Setidaknya, ditunda dulu kebenarannya. Lagian fatwa belum termasuk dalam jenis-jenis regulasi yang sah di negeri ini.
Sebuah fatwa, siapapun yang mengeluarkannya, hanyalah sebuah pandangan, opini dan masukan. Dalam kehidupan bernegara, fatwa sama sekali tidak mengikat siapapun. Fatwa MPU, bahkan tidak mengikat anggota MPU sendiri dalam kapasitas sebagai warga negara.
Efek psikisnya saja yang horor, fatwa seperti berkekuatan hukum, seakan setara qanun. Bagi sebagian kalangan, fatwa MPU mungkin terdengar seperti kalimat-kalimat suci, setara kalam ilahi atau sabda nabi.
Padahal fatwa MPU, seringkali tidak bersumber dari penggalian kandungan wahyu. Tetapi, dari kandungan kitab-kitab (kuning) terdahulu hasil pikiran ulama-ulama yang hidup di zaman industri musik belum berkembang dan alat-alat musik masih mengandalkan berbagai varian rebana.
Mungkin, harus mulai dibiasakan ke depannya, pemerintah dan masyarakat Aceh melihat fatwa MPU seperti opini biasa. Bukan saja tidak ilahiah (suci), bahkan tidak mengandung bobot ilmiah setingkat lebih terpercaya dari opini-opini lainnya yang dikeluarkan dari kajian-kajian di berbagai lembaga pendidikan.
Meragukan, atau setidaknya menunda kebenaran sebuah fatwa agama, sama nilai ilmiahnya dengan menunda kebenaran pandangan-pandangan lain dalam percakapan ilmiah manusia. Sebuah hasil kajian ilmiah tidak harus lansung diterima sebagai benar secara niscaya. Ditunda dulu, sambil menunggu penemuan bukti-bukti mayakinkan yang dapat membatalkan kesimpulan itu, sebagian atau keseluruhannya.
Cara kerja pikiran seperti itu, dalam istilah Karl Popper, adalah falsifikasi, memberi waktu proses pembatalan sebagian atau keseluruhan sebuah teori, penjelasan, dan pandangan (tesis). Kebalikan dari pendekatan verifikasi, yang berusaha membuktikan kebenaran suatu kesimpulan atau pandangan yang sedang dibangun.
Saat seorang anggota MPU ingin konser musik dilarang, dalam cara kerja verifikasi, sebuah tim dibentuk dan ditugaskan mencari bukti-bukti (dalil-dalil) mendukung kesimpulan itu. Wali Band dan Kodam memilih jalan sebaliknya, berpikir falsifikasi. Bukan mencari bukti-bukti untuk membenarkan fatwa MPU, tapi sebaliknya, meragukan dan menunda kebenaran fatwa itu.
Sikap ilmiah falsifikasi, harusnya juga diambil masyarakat kita dalam menilai cerita wali politik dalam kisah deklarasi pencapresan Anies Baswedan senin lalu. Cerita yatim politiknya Anies dan penyelamatan yang diberikan wali politik, Surya Paloh dibangun oleh guru besar sosiologi, Ahmad Humam Hamid. Sayangnya, tidak banyak orang di Aceh yang ingin menunda kebenaran cerita itu.
Secara personal, saya menghormati Prof. Humam, seperti saya menghormati tokoh politik yang dibanggakan orang Aceh, Surya Paloh. Tetapi, tidakah cerita Prof. Humam terdengar sangat asing di tengah wacana dominan politik Indonesia yang oligarkhis.
Kerajaan-kerajaan bisnis dan penalaran-penalaran bisnis telah mengambil kedudukan paling agung dalam hampir semua peristiwa politik elit partai. Bagaimana tiba-tiba penjelasan berbasis moral heroik wali politik dapat begitu segera kita benarkan dalam penceritaan ancang-ancang pertarungan politik ke depan Anies Baswedan.
Saya meragukan jenis-jenis cerita seperti itu sesuai dengan realitas faktual perpolitikan di Indonesia. Sentimen apa sebenarnya yang ingin dibangun dari cerita yatim politik dan wali politik itu?
Anies nampaknya ingin dicitrakan sebagai orang terzalimi, harus diselamatkan untuk memimpin gerbong kekuatan politik islamis dalam percaturan 2024. Adalah kekuatan politik yang gagal dimenangkan oleh Prabowo sebelumnya. Kekuatan-kekuatan islamis yang amat sangat kecewa itu akibat pengkhianatan Prabowo masuk dalam kabinet Jokowi, ingin dikonsolidasikan di bawah komando Anies Baswedan.
Apakah karena kebanyakan orang Aceh, melihat Anies akan memimpin kekuatan politik islamis Indonesia berhadap-hadapan dengan ultranasionalis gaya PDIP, lalu penjelasan-penjelasan peristiwa politik elit yang diceritakan dalam bingkai moral agamis lansung bisa diterima, tanpa pertanyaan?
Demi kemaslahatan umum jangka panjang saya menyarankan, kalau masyarakat Aceh mampu meragukan kebenaran cerita vaksin covid-19 yang dibangun negara, mampukanlah mereka juga meragukan fatwa MPU dan cerita-cerita politik islamisme dalam pertarungan-pertarungan elit partai di masa depan!
Lagipula, untuk bergerak ke peradaban ilmiah, budaya cara kerja pikiran falsifikasi harus mulai ditanamkan dalam minda dan tatanan sosial masyarakat Aceh menghadapi pandangan-pandangan berbumbu-bumbu agama.
Dengan begitu, terbangun tradisi jeli mengurai cerita-cerita menggelikan yang menyeret-nyeret agama untuk kepentingan kekuasaan dan kerajaan bisnis kaum elit.