Dalam surat edaran tersebut tidak menegaskan terkait pembatasan lokasi penjualan daging meugang seperti saat Covid melanda. Tentu hal itu membawa angin segar bagi para pedagang untuk dapat berjualan dengan aman seperti sediakala.
Jurnalis : Agus
ANTARAN|BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menetapkan hari meugang (hari punggahan) menyambut Iduladha 1444 Hijriah pada Selasa (27/6/2023) mendatang.
Penetapan pelaksanaan tradisi meugang itu berdasarkan surat edaran nomor 450/985 tentang pelaksanaan hari meugang yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM.
Dalam surat edaran yang diterima wartawan, Jumat (23/6/2023) menyebutkan, titik lokasi penjualan daging kerbau maupun lembu pada hari meugang dimaksud dianjurkan pada lokasi yang aman, bersih dan tidak menggangu arus lalulintas.
Kemudian ternak yang dipotongpun harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Catatan wartawan, umumnya penjualan daging kerbau maupun lembu berlangsung di lokasi terbuka seperti di bantaran Krueng Beukah Kecamatan Blangpidie, di lapangan Desa Seunulop Kecamatan Manggeng dan sejumlah lokasi lainnya yang telah ada sejak lama serta telah menjadi lokasi pasar meugang dadakan terfavorit bagi warga kabupaten setempat.
Untuk tahun ini, dalam surat edaran tersebut tidak menegaskan terkait pembatasan lokasi penjualan daging meugang seperti saat Covid melanda. Tentu hal itu membawa angin segar bagi para pedagang untuk dapat berjualan dengan aman seperti sediakala.
Bagi masyarakat Aceh khususnya Abdya, tradisi meugang dapat dipahami sebagai kegembiraan. Kegembiraan ini biasanya diaplikasikan dalam menyambut salah satu bulan yang sangat spesial dan istimewa seperti puasa Ramadan maupun menyambut lebaran yakni Idul Fitri dan Iduladha.
Idul Adha Dua Versi
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka hari raya Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 mendatang.
Sementara itu Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan tanggal hari raya Iduladha 1444 Hijriah bertepatan pada Rabu 28 Juni 2023 mendatang. Penetapan hari raya Iduladha 1444 Hijriah versi Muhammadiyah ini berdasarkan metode hisab.
Selain itu, Pemerintah juga telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati hari raya Iduladha 1443 Hijriah.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor 624/2023, No 2/2023, Nomor 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.(*)