“Persoalan ini penting untuk ditindaklanjuti agar angka kecelakaan di Abdya bisa menurun,” kata Kasat Lantas Polres Abdya.
Jurnalis : Agus
ANTARAN|BLANGPIDIE – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengadakan rapat forum lalulintas dan angkutan jalan yang berlangsung di aula Mapolres setempat, Rabu (22/05/2024). Dalam giat tersebut, Kapolres AKBP Agus Sulistianto SH SIK didampingi Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si menghadirkan sejumlah unsur terkait untuk mencari solusi terbaik dalam mengupayakan penurunan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Unsur terkait dimaksud yakni Ketua DPRK Abdya, Nurdianto yang juga Ketua PMI Abdya, Kasatpol PP dan WH Abdya Hamdi, Kadis Perhubungan Abdya Amrizal SSos, Ketua Organda Abdya H Munir H Ubit, perwakilan Jasa Raharja, perwakilan Dinas PUPR Abdya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUDTP) Abdya termasuk sejumlah pejabat utama Polres Abdya serta personel.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH SIK menyebutkan, tujuan rapat Forum Lalulintas dan angkutan jalan ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Abdya. Menggali pokok persoalannya hingga mencarikan solusi terbaik sehingga angka Lakalantas di Abdya bisa menurun.
Tentunya upaya tersebut harus dilakukan secara bersama dengan melibatkan sejumlah unsur terkait. Sebab persoalan Lakalantas ini bukan hanya menjadi tugas pihak Kepolisian, melainkan juga ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam memahami dan mematuhi aturan dalam berlalulintas di jalan raya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi dalam kesempatan itu memaparkan secara rinci terkait Lakalantas di Abdya. Ada 4 faktor penyebab terjadinya kecelakaan yang penting untuk diketahui yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor alam.
Untuk meminimalisir angka Lakalantas dimaksud, AKP Tri Andi Dharma mengajak instansi terkait agar ikut serta bersama-sama dalam menurunkan angka kecelakaan lalulintas yang telah masuk katagori tinggi terjadi di Abdya.
Tercatat, angka Lakalantas selama ini yang terjadi sejak bulan Januari-Mei di tahun 2024 telah mencapai 43 kasus Lakalantas dengan jumlah korban 78 org yaitu luka ringa 24, luka berat 42 dan meninggal dunia 12 orang serta kerugian materil mencapai Rp. 133.400.000
Maka itu, dalam forum Lalulintas dan angkutan jalan ini dia mengajak seluruh instansi terkait untuk bisa melihat dan mencari solusi terhadap faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas terutama kondisi kelayakan jalan, kurangnya penerangan lampu jalan, dan pemasangan rambu rambu lalulintas di daerah rawan terjadi kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Abdya.
“Persoalan ini penting untuk ditindaklanjuti agar angka kecelakaan di Abdya bisa menurun. Apalagi selama ini juga masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan dalam berlalulintas.
Padahal kami selaku Polisi Lalulintas tidak bosan-bosannya memberikan himbauan dan sosialisasi di lapangan. Intinya perlu kerjasama yang baik agar persoalan Lakalantas ini bisa diminimalisir,” imbuhnya.(*)