Muprov VII Kadin Aceh, Ibnu dan Rizky Kembalikan Berkas, Iskandar Ali Mendaftar

Rizky Syahputra mantan ketua umum BPD Hipmi Aceh, mengembalikan berkas bakal calon ketua umum Kadin Aceh, Selasa (24/05/2022). SUPRIJAL YUSUF / ANTARAN
Bagikan:

“Kita sudah selesai mengembalikan berkas formulir pendaftran. Ini bukti serius kita maju,” kata Ibnu Sina Musa usai menyerahkan formulir pendaftaran ke panita.

ANTARANNEWS.COM, BANDA ACEH –Dua bakal calon ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Ibnu Sina Musa dan Rizky Syahputra mengembalikan berkas formulir pendaftaran, Selasa (24/5/2022) siang tadi. Kedua bakal calon tersebut tiba di Sekretariat Kantor Kadin Aceh Jalan Makam Pahlawan, Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, secara terpisah.

Ibnu Sina Musa berserta timnya tiba di Sekretariat Kantor Kadin sekitar pukul 12.30 WIB. Komisaris PT Paratex Indo Prakarsa itu langsung menghadap meja panitia pendaftaran yang diterima oleh Sayuti M Nur. “Kita sudah selesai mengembalikan berkas formulir pendaftran. Ini bukti serius kita maju,” kata Ibnu Sina Musa usai menyerahkan formulir pendaftaran ke panita.

Sementara, Rizky Syahputra yang didampingi puluhan pengusaha muda tiba di Kantor Sekretariat Kadin Aceh sekitar pukul 14.05 WIB. Rizky Syahputra yang mantan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh, ketika menyerahkan berkas formulir pendaftaran turun melampirkan bukti setoran kontribusi pelaksanaan Muprov senilai Rp 500 juta.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Polres Bener Meriah Lakukan Patroli dan Sosialisasi

Dalam konfrensi pers yang digelar usai penyerahan berkas pendaftaran calon ketua umum tersebut, Rizky Syahputra mengatakan, pihaknya bila dipercaya menjadi dan terpilih memimpin Kadin Aceh untuk lima tahun kedepan tentu akan membawa organisasi ini lebih baik lagi ke depan.

“Kita akan membangun kerjasama yang baik dengan Kadin kabupaten/kota. Kemudian, yang paling utama menarik investasi sebesar-sebarnya ke Aceh. Dua program ini menjadi perioritas kami kalau terpilih,” kata Rizky Syahputra.

Bahkan, Rizky Syahputra berjanji akan tetap di Kadin meskipun dalam pertarungan nanti tidak terpilih. “Kalau saya terpilih saya akan merangkul semua potensi yang ada di Kadin, apalagi yang maju-maju sebagai kandidat adalah senior saya. Bila keadaan tidak berutung, saya juga tidak akan lari dari Kadin dan tetap berada didalam organissi ini untuk sama-sama membangunnya,” janji Rizky.

Baca Juga:  Coach Potato Hadirkan Support System untuk Generasi Muda dalam Mengembangkan Diri

Sementara itu, menjelang pendaftaran bakal calon ketua umum Kadin Aceh, ditutup sekitar pukul 15.00 WIB, tiba-tiba Iskandar Ali datang ke Kantor Sekretariat Kadin untuk melakukan pengambilan formulir dan sekaligus melakukan pengembalian berkas pendaftaran.

Dengan mendaftanya, Iskandar Ali yang kini tercatat sebagai Ketua Kadin Aceh Besar, maka jumlah bakal calon yang akan maju dalam Muprov VII Kadin Aceh sebanyak lima orang. Yaitu empat lainnya adalah, Ir Muhammad Iqbal, Ismail Rasjid, Ibnu Sina Musa, dan Rizky Syahputra.

Sekretaris SC Panitia Muprov VII Kadin Aceh, Iqbal Idris kepada wartawan petang tadi menjelaskan, bahwa sekitar pukul 15.00 WIB tadi pengambilan formulir dan pengembalian berkas pendaftaran sudah ditutup. “Dengan ini tahapan pendaftaran sudah selesai,” katanya.

Sampai pendaftaran ditutup jumlah bakal calon yang sudah mengambil formulir dan sekaligus mengembalikan berkas sebanyak lima orang yaitu, Ir Muhammad Iqbal, Ismail Rasjid, Ibnu Sina Musa, Rizky Syahputra dan Iskandar Ali.

Baca Juga:  Muhammad Iswanto : Terima Kasih, Jaga Kekompakan Keluarga Besar Biro Adpim

Dijelaskan, terkait dana kontribusi yang menjadi salah satu persyaratan untuk bisa ditetapkan sebagai calon sebesar Rp 500 juta, tidak diharus disetor ketika pengembalian berkas. Tetapi bisa disetor setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus verifikasi faktual.

“Tahap selanjutnya kita akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas yang telah diserahkan. Kalau yang bersangkutan dinyatakan lulus, maka kita akan menyuratinya dengan memberi tahu bahwa untuk menyetor dana kontribusi dengan batasan waktu tertentu. Karena itu merupakan salah satu syarat yang ditentukan. Kalau tidak disetor, maka yang bersangkutan akan gugur menjadi calon,” uangkap Iqbal Idris.

Sedangkan, bagi bakal calon yang sudah menyetor dana tersebut, lanjutnya, kalau nanti tidak lulus verifikasi, maka pihak panitia akan mengembalikan lagi uang tersebut kepada yang bersangkutan. “Uang itu akan kita kembalikansecara utuh dan satu sen pun uang itu tidak kita potong,” janji Iqbal Idris.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.